RADARSOLO.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kemungkinan akan dilibatkan sebagai pengawas jalannya pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Sukoharjo, tahun ini. Wacana ini mengemuka, seiring maraknya dugaan praktik money politics.
Sebagai catatan, wacana pengawasan pilkades oleh bawaslu mencuat di tingkat nasional, setelah Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyoroti tingginya potensi money politics. Penelusuran Jawa Pos Radar Solo di laman resmi Partai Demokrat, Dede Yusuf menilai minimnya pengawasan membuat pilkades rentan disusupi money politics.
Menurut Dede Yusuf, pelibatan bawaslu sangat penting. Karena lembaga tersebut memiliki pengalaman dan perangkat pengawasan yang memadai, terutama di lingkup pemilu dan pilkada. Dengan pengawasan yang lebih ketat, pilkades diharapkan berjalan lebih jujur, adil, dan transparan.
Ketua Bawaslu Sukoharjo Rochmad Basuki menegaskan, sejauh ini belum ada aturan terkait keterlibatan dalam pengawasan pilkades. Menurutnya, persoalan utama bukan pada kesiapan lembaga, melainkan kejelasan payung hukum sebagai landasan pelaksanaan tugas.
“Masalahnya bukan siap atau tidak siap. Kalau memang aturannya memerintahkan bawaslu mengawasi pilkades, ya kami siap. Tapi kan sampai sekarang aturan itu belum ada,” jelas Rochmad.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Sukoharjo Sigit Nugroho menambahkan, hingga kini pemerintah kabupaten (pemkab) masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP) terkait pilkades. Selama regulasi dari pemerintah pusat belum terbit, pemerintah daerah belum bisa menyusun peraturan daerah (perda).
“Termasuk perda yang mengatur mekanisme pengawasan pilkades. Apalagi kan PP-nya belum ada. Kami juga belum bisa membuat perda terkait pilkades,” beber Sigit. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susanto