Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Ini Cara Mudah Aktvasi IKD Sebagai Syarat Wajib Mengurus E-KTP, Stok Blangko Disdukcapil Sukoharjo Melimpah

Iwan Kawul • Rabu, 4 Februari 2026 | 15:44 WIB

 

Ilustrasi petugas Disdukcapil Sukoharjo rekam e-KTP terhadap kelompok rentan, belum lama lini.
Ilustrasi petugas Disdukcapil Sukoharjo rekam e-KTP terhadap kelompok rentan, belum lama lini.

RADARSOLO.COM – Stok blangko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sukoharjo dipastikan aman. Setelah mendapat gelontoran blangko baru sebanyak 5 ribu keping dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo Budi Susetyo menjelaskan, stok blanko e-KTP sempat menipis pada Sabtu (31/1). Saat itu hanya tersedia 1.037 keping. Padahal kebutuhan harian sekira 250-300 keping.

“Menimbang rata-rata kebutuhan ratusan keping per hari, stok sebelumnya hanya mampu mencukupi pelayanan dalam hitungan beberapa hari. Tentu sangat terbatas,” ujar Budi, Rabu (4/2).

Kini, Budi bisa tersenyum lega. Ia memastikan pelayanan e-KTP kembali normal, setelah mengambil ribuan blangko secara langsung ke kantor Dirjen Dukcapil Kemendagri, kemarin. Disdukcapil membawa pulang 5 ribu keping blangko e-KTP.

Alhamdulillah, hari ini (kemarin) kami perjalanan dari Dirjen Dukcapil Kemendagri dan membawa pulang 5 ribu keping blangko. Ini untuk mengamankan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Selain menyampaikan informasi terkait stok blangko, Budi juga menegaskan kebijakan yang wajib dipatuhi pemohon layanan administrasi kependudukan (adminduk). Di antaranya aktivasi identitas kependudukan digital (IKD).

Setiap pemohon layanan dokumen adminduk, baik di kantor disdukcapil maupun UPTD pelayanan administrasi kependudukan kecamatan, wajib aktivasi IKD. “Kebijakan ini bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan. Sekaligus penguatan sistem keamanan data kependudukan,” jelas Budi.

IKD merupakan bentuk digital dari identitas kependudukan yang bisa diakses melalui perangkat elektronik, seperti smartphone. Penerapan IKD diharapkan memberikan kemudahan pemanfaatan data kependudukan, mempercepat proses pelayanan, serta mendukung transformasi layanan adminduk berbasis digital yang aman dan terintegrasi.

Bagi yang belum aktivasi IKD, jangan khawatir. Proses aktivasi akan dibantu petugas pada saat pengurusan layanan adminduk.

“Petugas kami siap membantu aktivasi IKD bagi yang belum. Kami mengimbau masyarakat untuk mendukung kebijakan ini, demi terwujudnya pelayanan adminduk yang mudah, aman, dan modern,” bebernya. (kwl/fer)

 

Editor : fery ardi susanto
#stok blangko ktp sukoharjo #adminduk #Aktivasi Identitas Kependudukan Digital #Aktivasi IKD #Disdukcapil Sukoharjo