RADARSOLO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mulai menerapkan kebijakan efisiensi energi dan anggaran, dengan memberlakukan skema kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat. Terhitung mulai hari ini, 10 April 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Abdul Haris Widodo saat dikonfirmasi menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penghematan energi di lingkungan pemerintah daerah.
“Di kantor pemda, yakni Gedung Menara Wijaya, dari enam lift yang ada, kami matikan empat. Jadi yang beroperasi hanya dua. Lampu penerangan juga sudah banyak yang dimatikan, termasuk penggunaan AC yang dibatasi,” ujarnya.
Haris menegaskan, kebijakan WFH ini tidak berlaku bagi pejabat eselon II, eselon III, camat, lurah, serta petugas yang bertugas di bidang pelayanan publik.
Mereka tetap bekerja seperti biasa untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Baca Juga: Harga Bahan Baku Plastik Meroket, Belum Ada Gelombang PHK Buruh Pabrik Di Sukoharjo
Menurutnya, program ini tidak hanya sebatas pengaturan pola kerja, tetapi juga bagian dari gerakan bersama dalam mendukung efisiensi energi sesuai arahan pemerintah.
ASN juga didorong untuk berkontribusi secara langsung, termasuk dalam mobilitas sehari-hari.
“ASN yang rumahnya sangat dekat dengan kantor bisa berangkat kerja dengan jalan kaki atau menggunakan sepeda. Tidak menggunakan kendaraan bermotor seperti sepeda motor atau mobil. Ini bisa membantu efisiensi energi seperti yang dimaksud pemerintah,” jelasnya.
Baca Juga: Ratusan ASN Sukoharjo Diambil Sumpah, Bupati Etik Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Selain itu, Pemkab Sukoharjo juga meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk aktif melakukan pengawasan penggunaan energi di lingkungan kerjanya masing-masing.
Langkah sederhana seperti mematikan lampu, AC, maupun peralatan kerja yang tidak digunakan diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap penghematan energi.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Sukoharjo berharap efisiensi energi dapat berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susanto