May Day 2026, Buruh Sukoharjo Soroti PHK Terselubung hingga Tuntut Upah Layak
Iwan Kawul• Jumat, 1 Mei 2026 | 11:35 WIB
Ratusan pekerja bentangkan poster tuntutan pada peringatan May Day di Taman Budaya Suryani Sukoharjo, Jumat (1/5). (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)
SUKOHARJO, Radar Solo – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Taman Budaya Suryani, Jumat (1/5), dimanfaatkan Forum Peduli Buruh Kabupaten Sukoharjo untuk kembali menyuarakan berbagai persoalan ketenagakerjaan.
Mereka menilai masalah ini masih membelit para pekerja, mulai dari praktik PHK terselubung, sistem kerja outsourcing, hingga tuntutan upah layak bagi buruh.
Forum yang merupakan aliansi buruh dari SPRI, SPTSK-SPSI, SBSI, dan KSPN itu menegaskan perjuangan buruh dalam memperjuangkan hak-haknya tidak pernah berhenti dan terus bergerak secara dinamis.
Ketua Forum Peduli Buruh Kabupaten Sukoharjo Sukarno mengatakan, May Day menjadi bentuk penghargaan dunia internasional terhadap keberadaan dan eksistensi buruh sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam hubungan industrial.
“Perjuangan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan buruh atau pekerja harus senantiasa digaungkan di era ketidakadanya kepastian hukum, dimana posisi buruh menjadi terpinggirkan di tengah carut marut dan tumpang tindihnya regulasi ketenagakerjaan,” ujarnya dalam rilis May Day 2026, Jumat (1/5).
Ia menegaskan, peringatan May Day tidak harus identik dengan suasana mencekam. Menurutnya, sinergitas antara lembaga terkait menjadi salah satu upaya nyata agar perjuangan kesejahteraan buruh tetap dapat digaungkan secara konstruktif.
Dalam momentum tersebut, Forum Peduli Buruh Kabupaten Sukoharjo menyampaikan sedikitnya enam isu utama yang menjadi perhatian, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Persoalan pertama adalah maraknya PHK terselubung. Menurut forum, situasi geopolitik global yang tidak menentu berdampak langsung terhadap perekonomian nasional, terutama industri padat karya.
Berbagai langkah efisiensi dilakukan perusahaan untuk bertahan, namun kerap berujung pada praktik yang merugikan pekerja.
“Pemerintah sangat diharapkan hadir untuk melindungi tenaga kerja dari praktik-praktik PHK terselubung dengan dalih pengaturan jam kerja, pengalihan jenis pekerjaan, hingga merumahkan pekerja tanpa batas waktu yang jelas,” lanjutnya .
Selain itu, buruh juga menilai skema sistem pengupahan saat ini belum mencerminkan upah layak berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Mereka meminta adanya evaluasi serius agar pekerja memperoleh penghasilan yang manusiawi dan mampu memenuhi kebutuhan dasar.
Forum juga secara tegas menolak sistem kerja outsourcing. Sistem tersebut dinilai hanya menjadikan buruh sebagai objek dan semakin menjauhkan pekerja dari nilai-nilai kemanusiaan dalam hubungan kerja.
Masalah lain yang turut disoroti adalah lemahnya penegakan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Masih ditemukan berbagai laporan pekerja terkait hak-hak yang tidak diberikan sebagaimana mestinya, seperti THR dicicil, pesangon dicicil, hingga pekerja yang dirumahkan tanpa kepastian waktu.
Tak hanya pekerja formal, perlindungan terhadap pekerja rumahan juga menjadi perhatian serius. Pergeseran tren industri melalui skema subkontrak membuat banyak pekerja bekerja dari rumah masing-masing tanpa perlindungan sosial yang memadai.
Terakhir, Forum Peduli Buruh meminta adanya penyesuaian dan akselerasi Peraturan Daerah ketenagakerjaan di wilayah Sukoharjo agar selaras dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Melalui momentum May Day 2026 ini, para buruh berharap pemerintah, pengusaha, dan seluruh pemangku kepentingan dapat lebih serius memperhatikan kesejahteraan pekerja sebagai pilar utama penggerak ekonomi daerah maupun nasional. (kwl/fer)