Senin Besok SPMB SDN Di Sukoharjo Dibuka, DTSEN Desil 1-4 Jadi Syarat Wajib Jalur Afirmasi
Iwan Kawul• Minggu, 3 Mei 2026 | 12:01 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo Havid Danang Purnomo Widodo cek kesiapan SPMB di sejumlah sekolah. (Iwan Kawul/Radar Solo)
RADARSOLO.COM – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang sekolah dasar (SD) tahun ajaran 2026/2027 di Kabupaten Sukoharjo dibuka mulai Senin-Rabu (4-6/5).
Sebanyak 409 SD negeri yang tersebar di 167 desa dan kelurahan siap menampung 12.460 murid baru.
Tahun ini menjadi babak baru dalam proses penerimaan murid baru, karena untuk pertama kalinya pendaftaran dilaksanakan secara online dengan sistem total skoring.
Sistem tersebut diharapkan membuat proses seleksi lebih transparan, tertib, dan memudahkan orang tua siswa dalam mengakses layanan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disikbud) Sukoharjo Havid Danang Purnomo Widodo mengatakan, seluruh persiapan telah dilakukan sejak jauh hari, termasuk sosialisasi kepada sekolah taman kanak-kanak (TK) dan wali murid.
“Kami ingin proses penerimaan siswa baru berjalan lancar, tertib, dan memberi kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Sosialisasi sudah kami lakukan secara masif agar orang tua memahami alur pendaftaran,” ujarnya, Minggu (3/5).
Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Sukoharjo, Sulistyo Budi Wijoyo, menjelaskan dari total daya tampung yang tersedia, jalur domisili masih menjadi porsi terbesar yakni 8.998 siswa. Sementara jalur afirmasi sebanyak 3.010 siswa dan jalur mutasi 452 siswa.
Menurutnya, jalur domisili tetap menjadi prioritas untuk memastikan anak-anak dapat bersekolah di lingkungan terdekat dengan tempat tinggalnya.
Sedangkan jalur afirmasi diberikan bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, serta jalur mutasi diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang mengalami perpindahan tugas.
“Selama satu bulan penuh kami sudah menyosialisasikan jadwal pelaksanaan SPMB ke setiap TK. Orang tua juga sudah mulai memahami tahapan pendaftaran yang sekarang dilakukan secara online,” jelasnya.
Untuk proses pendaftaran, calon siswa dapat mengisi formulir di sekolah tujuan. Pada jalur domisili, persyaratan yang wajib dilampirkan meliputi fotokopi kartu keluarga, akta kelahiran, dan surat keterangan dari sekolah asal.
Sementara untuk jalur afirmasi, calon peserta didik harus menyertakan bukti terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 sampai 4 yang diterbitkan Dinas Sosial atau Kementerian Sosial.
Bagi calon siswa penyandang disabilitas, wajib melampirkan kartu disabilitas atau surat keterangan dari dokter maupun puskesmas. Sedangkan jalur mutasi mensyaratkan surat pindah tugas orang tua yang masih berlaku maksimal satu tahun sejak tanggal pendaftaran.
Havid menambahkan, masyarakat tidak perlu ragu memilih sekolah negeri karena kualitas layanan pendidikan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Ia menyebut saat ini banyak sekolah negeri telah dilengkapi ruang kelas interaktif, perpustakaan representatif, pojok literasi, hingga lingkungan belajar yang ramah anak dan mendukung tumbuh kembang siswa.
"Sekolah negeri juga mampu mencetak generasi cerdas dan berkarakter melalui penguatan literasi digital, pendidikan keagamaan, serta kecakapan hidup. Kami mengajak masyarakat memanfaatkan fasilitas ini dengan baik,” tandasnya. (kwl/fer)