RADARSOLO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 21 miliar untuk pembangunan Masjid Kartasura.
Pembangunan ditandai dengan groundbreaking di lahan bekas Terminal Kartasura, Jumat (5/6).
Proyek strategis daerah tersebut ditargetkan selesai pada akhir tahun 2026.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, pembangunan Masjid Kartasura didukung melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dengan nilai kontrak sebesar Rp 21.005.740.000.
Baca Juga: Miris! Dua Pelajar Di Baki Sukoharjo Terlibat Curanmor, Sikat Motor Ojol Kos
Proyek tersebut mulai dikerjakan pada 20 Mei 2026 dan dijadwalkan selesai pada 26 Desember 2026.
Menurut Etik, pembangunan masjid tersebut merupakan salah satu proyek strategis daerah yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga penguatan nilai spiritual dan sosial masyarakat.
“Pembangunan ini harus menjadi contoh bahwa setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar menghasilkan bangunan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Etik dalam sambutannya.
Baca Juga: Ingin Kerja Migran Secara Legal, Disperinaker Sukoharjo Buka Layanan Konsultasi
Ia menegaskan seluruh pihak yang terlibat, mulai dari penyedia jasa konstruksi, konsultan pengawas, konsultan perencana hingga perangkat daerah terkait, harus bekerja secara profesional, dan bertanggung jawab.
Pemkab juga menekankan pentingnya penerapan prinsip akuntabilitas, transparansi, kualitas pekerjaan, serta keselamatan kerja selama proses pembangunan berlangsung.
Etik berharap proyek tersebut dapat berjalan sesuai jadwal sehingga pada akhir tahun 2026 masyarakat dapat menyaksikan berdirinya masjid yang representatif dan menjadi kebanggaan Kabupaten Sukoharjo.
Selain sebagai tempat ibadah, Masjid Kartasura diharapkan menjadi pusat kegiatan keagamaan, pendidikan, sosial, dan kemasyarakatan.
Keberadaannya juga diproyeksikan menjadi ikon baru kawasan Kartasura yang memperkuat identitas religius sekaligus mempercantik wajah wilayah yang menjadi salah satu pintu gerbang Kabupaten Sukoharjo tersebut.
“Nanti kalau sudah jadi setenganya, kita akan berproses, dengan para ulama, tokoh agama untuk masa depan masjid ini, terkait nama juga nanti nunggu proses,” kata Etik.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sukoharjo Bowo Sutopo menjelaskan, pembangunan Masjid Kartasura didasarkan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2026, Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor 00.7.6/125 Tahun 2026 tentang Perubahan Penetapan Proyek Strategis Daerah Tahun 2026, serta disposisi Bupati Sukoharjo terkait pelaksanaan pembangunan masjid tersebut.
Pembangunan dibiayai melalui APBD Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2026 dengan nilai anggaran sekitar Rp21 miliar.
"Masjid Kartasura direncanakan tidak hanya terdiri dari bangunan utama masjid, tetapi juga berbagai fasilitas pendukung seperti area pendopo, tempat wudhu, area penunjang, dan sarana lainnya yang akan mendukung fungsi masjid secara optimal. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah maupun berbagai aktivitas sosial keagamaan," kata Bowo Sutopo. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susanto