
RADARSOLO.COM — Lima hari menjelang peringatan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Sukoharjo pada 15 Juli, kabar yang datang justru bukan rangkaian perayaan, melainkan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis malam (9/7) itu menjadi pukulan bagi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo di tengah persiapan menyambut momentum bersejarah delapan dekade berdirinya daerah tersebut.
Operasi senyap yang digelar KPK pada Kamis malam (9/7) itu menjadi pukulan telak bagi wajah pemerintahan Kabupaten Sukoharjo. Tak hanya menyeret kepala daerah, penyidik juga mengamankan sejumlah aparatur sipil negara (ASN), pihak swasta, serta barang bukti berupa logam mulia, uang tunai, dan valuta asing yang nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Baca Juga: Hasil Piala Dunia 2026 Hari Ini: Spanyol vs Belgia 2-1, Gol Mikel Merino Bawa La Roja ke Semifinal
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya operasi tangkap tangan di wilayah Solo Raya. "KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dan terjadi peristiwa tertangkap tangan di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah," ujarnya, Jumat (10/7).
Dalam operasi tersebut, lima orang sempat diamankan di lokasi, termasuk Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
"Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Sukoharjo," kata Budi.
Usai diamankan, Etik bersama sejumlah pihak dibawa ke Mapolresta Solo untuk menjalani pemeriksaan awal.
Pemeriksaan berlangsung hingga dini hari. Menjelang subuh sekira pukul 04.21, penyidik KPK terlihat mengeluarkan enam koper berwarna hijau dan satu bundel dokumen yang diduga berkaitan dengan penyidikan.
Seluruh barang tersebut kemudian dimasukkan ke kendaraan operasional KPK sebagai barang bukti.
Sekira pukul 05.43, Etik keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan kemeja putih, rompi hitam, dan masker.
Dia memilih bungkam saat dicegat awak media.
Rombongan kemudian bertolak menuju Bandara Internasional Adi Soemarmo sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
"Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Solo, dan pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Budi.
Baca Juga: Tinggalkan Persis Solo, Tithan Wulung Gabung Kendal Tornado FC: Misi Bawa Tim Promosi keLiga 1
Dalam perkembangan terbaru, KPK mengungkap barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut. Penyidik menyita logam mulia, uang tunai dalam mata uang rupiah, serta valuta asing berupa Dolar Australia dan Dolar Singapura.
"Tim mengamankan barang bukti berupa logam mulia, uang tunai baik rupiah maupun valas, ada Dolar Australia dan Dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah," ungkap Budi.
Secara keseluruhan, KPK mengamankan 18 orang dari sejumlah lokasi di Sukoharjo, Solo, dan Wonogiri. Dari jumlah itu, sembilan orang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara sehingga dibawa ke Jakarta.
Mereka terdiri atas Bupati Etik Suryani, enam ASN Pemkab Sukoharjo, dan dua orang dari pihak swasta. Empat orang telah lebih dahulu tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat pagi, sementara lima lainnya menyusul dari Solo.
Baca Juga: Hirono Bukan Sekadar Mainan, Mengapa Boneka Berwajah Murung ini Digandrungi Gen Z?
Sekda dan Kepala Dinas Ikut Dikukut
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Solo, rombongan yang dibawa KPK ke Jakarta diberangkatkan dalam dua kloter.
Kloter pertama terdiri atas Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) Sukoharjo Ricard Tri Handoko, Sekretaris BPKPAD Nardi, serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Setda Sukoharjo Tri Mulyo.
Sementara itu, kloter kedua berisi Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Abdul Haris Widodo, Asisten I Sekda Teguh Pramono, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo Bowo Sutopo, serta dua orang dari pihak swasta yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
Keberangkatan dilakukan setelah seluruh pihak menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Solo. Setibanya di Jakarta, mereka langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Hingga Jumat (10/7), KPK masih melakukan pendalaman perkara dan belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
KPK mengungkap perkara yang sedang diusut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sukoharjo.
"Perkara ini diduga terkait dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh bupati," terang Budi.
Baca Juga: Buang Bayi di KA Sancaka, Pasangan Kekasih Ditangkap di Dua Kota
Meski demikian, KPK belum menjelaskan secara rinci mekanisme maupun objek dugaan pemerasan tersebut karena penyidikan masih berlangsung. Sesuai ketentuan KUHAP, penyidik memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengumumkan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka karena proses gelar perkara masih berlangsung.
Dari Bankir hingga Dua Kali Menang Pilkada
Etik Suryani merupakan Bupati Sukoharjo petahana dari PDIP. Perempuan kelahiran Solo, 15 Maret 1963, itu pertama kali menjabat sebagai bupati pada periode 2021—2025.
Pada Pilkada 2024, dia kembali memenangkan kontestasi bersama Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo yang diusung Partai Gerindra.
Pasangan tersebut meraih lebih dari 66 persen suara sah dan mengalahkan kotak kosong sehingga kembali dipercaya memimpin Sukoharjo hingga 2030.
Etik juga dikenal sebagai istri Wardoyo Wijaya, mantan bupati Sukoharjo dua periode sekaligus ketua DPC PDIP Sukoharjo.
Sebelum terjun ke dunia politik, ia berkarier di sektor perbankan hingga pernah menjabat sebagai kepala cabang, kemudian aktif di Tim Penggerak PKK dan meraih sejumlah penghargaan nasional di bidang pemberdayaan masyarakat.
Kini, lima hari menjelang Hari Jadi ke-80 Kabupaten Sukoharjo, perjalanan politik Etik memasuki babak paling krusial. Perayaan yang sedianya menjadi momentum pembangunan daerah justru dibayangi proses hukum yang tengah berlangsung di KPK. (atn/kwl/np/jpg/bun)
OTT KPK GUNCANG PEMKAB SUKOHARJO
Fakta Utama
- OTT KPK dilakukan Kamis (9/7).
- Bupati Sukoharjo Etik Suryani turut diamankan.
- Total 18 orang diamankan dari Sukoharjo, Solo, dan Wonogiri.
- 9 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Barang Bukti
- Logam mulia.
- Uang tunai rupiah.
- Valuta asing (Dolar Australia dan Dolar Singapura).
- Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Pihak yang Dibawa ke Jakarta
- Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
- 6 ASN Pemkab Sukoharjo, termasuk Sekda, Kepala BPKPAD, Kepala DPUPR, Sekretaris BPKPAD, Asisten I Sekda, dan Plt Kabag Umum.
- 2 orang dari pihak swasta.
Dugaan Perkara
- KPK menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sukoharjo.
- Status hukum para pihak masih dalam proses pendalaman dan gelar perkara.
Dampak
- OTT menjadi pukulan bagi Pemkab Sukoharjo di tengah persiapan peringatan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Sukoharjo pada 15 Juli.