RADARSOLO.COM – Ketimpangan penghasilan aparatur sipil negara (ASN), khususnya guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menjadi buah bibir di Kabupaten Sukoharjo.
Menanggapi keresahan tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo janjikan kenaikan gaji di 2027.
Sorotan akan ketimpangan gaji guru PPPK paruh waktu muncul di media sosial.
Seorang guru PPPK sambat, penghasilannya belum layak untuk memenuhi kebutuhan hidup. Salah satu unggahan bahkan menyebut hanya digaji Rp 175 ribu per bulan.
Baca Juga: Akses Tambakboyo-Tangkisan Sukoharjo Terhubung Jembatan, Pangkas Jarak Memutar 7 Km
Menanggapi hal tersebut, Eko Sapto meminta agar persoalan penghasilan guru PPPK paruh waktu dilihat secara utuh.
Menurutnya, nominal Rp 175 ribu yang viral di medsos murni insentif dari APBD, bukan keseluruhan gaji yang diterima.
Setelah pengangkatan pada 2025, tenaga honorer yang masuk skema PPPK paruh waktu telah berstatus ASN.
Namun, pemerintah masih memberikan masa relaksasi dalam skema pembiayaan tenaga pendidik.
Baca Juga: Pemkab Sukoharjo Dan DPRD Godog Program Seragam Gratis, Optimistis Terealisasi 2027
Sapto memastikan pemkab telah menyiapkan skema pembiayaan baru untuk 2027.
Sebab relaksasi penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) pendamping, akan berakhir tahun ini.
Menurut Sapto, Pemkab Sukoharjo telah mengajukan kenaikan gaji PPPK, dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sedang dibahas bersama DPRD.
Nantinya, guru dengan penghasilan di bawah Rp1 juta, akan ditambah ingga minimal Rp1 juta.
Selain itu, insentif dari APBD Rp 200 ribu tetap diberikan.
“Yang kurang dari Rp 1 juta akan diberikan Rp 1 juta. Plus Rp 200 ribu yang kemarin itu masih berlaku. Sehingga minimal terima Rp 1,2 juta. Ini sudah dipasang dalam pengajuan KUA-PPAS,” tegas Eko. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susantoSumber : Radar Solo