SUKOHARJO - Bendera merah putih berkibar di depan kompleks pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo, Senin (17/8).
Namun, di balik suasana peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, ratusan eks karyawan Sritex membawa kegelisahan yang belum berakhir.
Pesangon yang tak kunjung dibayarkan.
Mengenakan pakaian kerja dan atribut merah putih, para eks karyawan yang tergabung dalam Solidaritas Eks Karyawan Sritex menggelar upacara 17 Agustus, tepat di depan pabrik.
Baca Juga: UMS Launching 58mart Di Pabelan Sukoharjo, Gerakkan Dakwah Ekonomi
Bagi mereka, upacara tersebut bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk kembali mengingatkan pemerintah dan kurator bahwa persoalan hak buruh belum selesai.
Ini menjadi kali kedua para eks karyawan Sritex menggelar upacara kemerdekaan di lokasi tersebut.
Ketua solidaritas sekaligus koordinator aksi Agus Wicaksono mengatakan, kegiatan itu memiliki dua pesan.
Pertama, sebagai bentuk kecintaan terhadap Indonesia.
Kedua, untuk menunjukkan bahwa para eks karyawan Sritex masih ada dan terus memperjuangkan hak mereka.
“Pertama tentu menunjukkan kecintaan kami kepada negeri, kepada Indonesia. Kedua, kami ingin menginformasikan kepada dunia, kepada masyarakat Indonesia, bahwa sesungguhnya kami masih ada,” kata Agus.
Bagi para eks karyawan, persoalan pesangon bukan perkara yang bisa dibiarkan berlarut-larut.
Setelah Sritex dinyatakan pailit, mereka masih menunggu kepastian pembayaran hak yang menjadi bagian dari perjuangan panjang para buruh.
Mereka berharap pemerintah segera merealisasikan berbagai rencana penyelesaian persoalan Sritex yang selama ini disampaikan.
Informasi mengenai rencana tersebut, menurut Agus, sempat menjadi angin segar bagi eks karyawan.
“Yang kami dapatkan masih informasi dari media. Kemarin kami membaca di media tentang BPI dan sebagainya. Itu sangat-sangat menjadi angin segar bagi kami. Mudah-mudahan bisa direalisasikan,” ujarnya.
Baca Juga: Biaya Swadaya, Ribuan Petani Sukoharjo Upacara HUT Kemerdekaan RI Di Lapangan Desa Pondok
Namun, harapan tersebut belum berujung pada kepastian.
Para eks karyawan mengaku masih menunggu tahapan konkret penyelesaian persoalan tersebut.
Berdasarkan informasi yang mereka terima, proses pengajuan penawaran harga kepada kurator baru akan dilakukan.
Karena itu, desakan juga diarahkan kepada kurator agar mempercepat proses pemberesan aset Sritex.
Bagi para buruh, waktu bukan lagi sekadar persoalan administratif.
Penantian yang terlalu panjang telah membawa konsekuensi bagi sebagian eks karyawan.
“Kepada kurator, kami mengimbau untuk segera mempercepat proses pemberesannya, mengingat sudah banyak teman-teman kami yang meninggal. Sudah puluhan teman kami meninggal dalam penantian pesangon yang belum cair,” ungkap Agus.
“Sritex Masih Ada”.
Di tengah upacara, teriakan “Sritex masih ada!” menggema.
Kalimat tersebut menjadi simbol perlawanan para eks karyawan yang merasa keberadaan dan nasib mereka seolah terlupakan setelah perusahaan dinyatakan pailit.
Baca Juga: HUT Kemerdekaan RI, Pemkab Sukoharjo Hapuskan Denda Tunggakan PBB-P2 Periode 2012-2025
Agus menegaskan, para eks karyawan tidak ingin perjuangan mereka dianggap selesai hanya karena aktivitas perusahaan telah berhenti.
“Selama ini kami seperti sudah tidak dianggap. Kami seperti diabaikan, baik oleh negara, apalagi oleh kurator. Jadi kami tetap meneriakkan bahwa kondisi kami tetap ada,” tegasnya.
Upacara kemerdekaan itu sekaligus menjadi ruang bagi para eks karyawan untuk meluapkan kekecewaan.
Momentum 17 Agustus dipilih karena dianggap memiliki makna kuat bagi perjuangan mereka.
Mereka ingin menunjukkan ironi yang dirasakan: di saat bangsa Indonesia merayakan kemerdekaan, sebagian buruh masih harus berjuang mendapatkan haknya sendiri.
“Sebetulnya ini juga bagian dari kekesalan kami yang kami gugus dalam upacara. Ini kesempatan kami untuk mencari momentum yang tepat, untuk bisa berteriak dan menyampaikan tuntutan,” katanya.
Puncak kegelisahan itu terangkum dalam satu pertanyaan yang mereka lontarkan di depan pabrik yang pernah menjadi tempat mereka bekerja dan menggantungkan hidup.
Baca Juga: Abu Bakar Baasyir Upacara HUT Kemerdekaan RI Di Pondok Ngruki Sukoharjo
“Memang kami merasa, apa arti kemerdekaan bagi kami kalau kami belum mendapatkan pesangon. Hak-hak kami masih tersandera oleh kurator dan belum bisa diberikan. Jadi memang belum merdeka, dalam tanda kutip, bagi para buruh ini,” ujar Agus.
Bagi mereka, kemerdekaan bukan hanya soal mengibarkan Merah Putih atau menggelar upacara setiap 17 Agustus.
Kemerdekaan juga berarti memperoleh hak dan kepastian hidup setelah bertahun-tahun bekerja. (kwl/bun)
Editor : fery ardi susantoSumber : Radar Solo