Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Dari PKL hingga Pendidikan, Ini Isi Propemperda Kabupaten Wonogiri 2026

Tri wahyu Cahyono • Senin, 19 Mei 2025 | 13:15 WIB
Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2026.
Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2026.

RADARSOLO.COM-DPRD Kabupaten Wonogiri resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna pada 30 April 2025.

Penetapan ini merupakan wujud pelaksanaan fungsi legislasi DPRD dalam menyusun Perda bersama eksekutif sebelum pengesahan RAPBD.

Propemperda 2026 mencakup 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hasil usulan Bapemperda, komisi-komisi, hingga perangkat daerah.

Fokus utama pembahasan mencakup isu-isu strategis, mulai dari pemberdayaan PKL, pendidikan, lingkungan, hingga penyandang disabilitas dan ketahanan keluarga.

Berikut daftar Raperda yang masuk dalam Propemperda Wonogiri 2026:

Daftar Raperda Propemperda 2026

  1. Perubahan Perda Bantuan Hukum Warga Miskin (Bapemperda)
  2. Penyelenggaraan Keolahragaan (Bapemperda)
  3. Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak (Bapemperda)
  4. Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (Komisi I)
  5. Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (Komisi II)
  6. Pengelolaan Pasar Rakyat (Komisi II)
  7. Pemberdayaan Desa Wisata (Komisi II)
  8. Perubahan Perda Pengelolaan Sampah (Komisi III)
  9. Perubahan Perda Ruang Terbuka Hijau (Komisi III)
  10. Perubahan Perda Penyelenggaraan Pendidikan (Komisi IV)
  11. Pembangunan Ketahanan Keluarga (Komisi IV)
  12. Perlindungan Penyandang Disabilitas (Komisi IV)
  13. Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah (BPKD)
  14. Rencana Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dispera KPP)
  15. Perumda Air Minum Giri Tirta Sari (Bagian Perekonomian Setda)

Penetapan Propemperda ini dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Wonogiri.

Dalam sambutannya, Bupati Wonogiri Setyo Sukarno menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin dalam penyusunan agenda legislasi ini.

“Semoga seluruh rencana yang telah ditetapkan dapat terealisasi tepat waktu dan sesuai harapan," terang bupati.

"Pada akhirnya, produk hukum ini akan menjadi payung kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat,” pungkasnya. (*)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#Program Pembentukan Peraturan Daerah #pkl #dprd wonogiri #pendidikan #propemperda 2026