Bupati Wonogiri Joko Sutopo menuturkan, prosesi penguburan tersebut disesuaikan dengan protokol tetap (protap) yang berlaku. "Prinsip dasarnya, setiap ada peristiwa berkaitan dengan pandemi ini, kami lakukan (sesuai) protap dan melakukan upaya antisipasi," jelasnya, Kamis (2/4).
Hasil tracking, lanjut bupati, warga tersebut memiliki riwayat perjalanan ke Jakarta untuk menemui anak-anaknya. Dan pada 19 Desember 2020, sudah mulai sakit.
"4 Januari dirawat di Maguan (RS Maguan Husada) sampai dua kali. Keluhannya diare, bukan panas atau batuk," terang Joko Sutopo.
Berlanjut pada 6 Maret, warga bersangkutan dirawat di salah satu klinik kesehatan Kecamatan Pracimantoro. Dan antara 11-18 Maret, dibawa ke RSUD Jogjakarta. Warga tersebut akhirnya meninggal dunia di RSUD setempat pada 31 Maret.
"Menurut riwayat sakitnya, yang bersangkutan atau almarhumah ini, maka bisa dipastikan bahwa itu bukan faktor Covid-19," jelasnya. Hal tersebut berdasarkan dari gejala-gejala klinis bukan demam, batuk, maupun pilek. Tapi diawali diare.
Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Wonogiri yang diterima bupati, sampel swab almarhumah sudah dikirimkan ke Balitbangkes. Meski hasil tes belum turun dan belum tentu positif Covid-19, warga tersebut tetap dimakamkan sesuai protap pemakaman jenazah pasien Covid-19. Ini sebagai bentuk antisipasi di tengah maraknya wabah Covid-19.
Terpisah, Camat Pracimantoro Warsito mengamini ada warganya yang dimakamkan sesuai protap dari rumah sakit. “Masyarakat dikabari untuk menyediakan liang lahat,” ujar dia.
Prosesi pemakaman pada Rabu (1/4) sekitar pukul 11.00 dilakukan oleh petugas rumah sakit dari Jogja tanpa melibatkan warga setempat. (al/wa/ria) Editor : Perdana Bayu Saputra