Hal itu diungkapkan dua korban baru dugaan penganiayaan oknum bank plecit, Sularti dan Ramli Hastuti.
Berbeda dengan korban-korban sebelumnya yang mendapatkan penganiayaan di rumah S, salah satu oknum bank plecit di Kecamatan Sidoharjo. Sularti dan Ramli dianiaya oleh oknum H dan kawan-kawannya di salah satu rumah di Kecamatan Wonogiri Kota.
"Kejadiannya sekitar April tahun lalu," kata Sularti saat ditemui di wilayah Kecamatan Ngadirojo, Rabu (16/2).
Sularti menuturkan, dia merupakan perantara antara bank plecit dengan nasabah. Adapun kejadian penganiayaan yang menimpa dirinya bermula saat beberapa nasabahnya telat membayar angsuran. Kemudian, oleh oknum bnak plecit Sularti diminta untuk menyiapkan uang sekitar Rp 50 juta.
Saat kejadian, Sularti dan sejumlah orang dikumpulkan di rumah H sekitar pukul 17.30. Setelah itu, mereka disidang karena ada sejumlah nasabah yang macet membayar angsuran.
Selang beberapa hari, mereka kembali dipanggil ke rumah H. Saat itulah Sularti mengaku mengalami kekerasan. Beberapa foto lebam di tubuhnya pun masih ada.
"Bagian muka saya ditendang. Paha saya juga," kata dia.
Ramli Hastuti yang merupakan tetangga Sularti sekaligus nasabah bank plecit itu juga mengaku mendapat penganiayaan.
"Perut saya disodok pakai tongkat besi. Pinggang saya juga ditendang," ujarRamli.
Lebih lanjut diungkapkan Ramli, H juga sempat mengeluarkan pistol. Hal itu pun dibenarkan Sularti.
"Dia bilangnya 'mau mati kalian? Atau mau dibuang ke kali?' Tapi istrinya (istri H,Red) saat itu melarang. Tidak ditodong, senjatanya cuma diacungkan ke atas," kata Sularti.
"Cuma bisa pasrah saat itu," imbuh Ramli.
Usai kejadian itu, keduanya sempat berencana melapor ke Polsek Ngadirojo. Saat di sana, mereka diarahkan untuk melapor ke Polsek Wonogiri Kota karena lokasi kejadian berada di wilayah Polsek Wonogiri Kota.
Namun, mereka akhirnya urung melaporkan kejadian itu. Sebab, Sularti mendengar informasi, pihak bank plecit sudah mengetahui jika mereka akan melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Setelah itu saya takut. Suami saya juga minta tidak usah melawan (oknum bank plecit)," ucap dia.
Sementara itu, pendamping korban, Tri Haryanto mengaku pihaknya memang sudah mendengar informasi adanya korban-korban lain dari ulah bank plecit. Namun, Tri belum bertemu dengan Sularti maupun Ramli Hastuti.
"Nanti kita kroscek dulu. Saat ini kami juga mengapresiasi Polres Wonogiri yang sudah melakukan tindakan," papar dia.
Sebelumnya, polisi sudah melakukan penahanan terhadap tiga orang oknum bank plecit. Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Supardi mengatakan, ketiganya adalah R sebagai pemilik bank plecit, I yang merupakan istri R, dan satu orang perempuan dengan inisial S.
"Ketiganya kita tahan dan proses. Penahanan sejak Selasa (15/2) pagi," kata Supardi. (al/ria)
Editor : Syahaamah Fikria