“Hari pertama dioperasikannya gedung satpas, Alhamdulillah berjalan lancar. Sistem first in first out (FIFO) tidak ada kendala" ujar Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Marwanto, Senin (14/3).
Hanya pemohon SIM yang bisa memasuki gedung satpas. Sebab ada fitur face scanner (pemindai wajah) di setiap ruang pelayan. Teknisnya, saat hendak mengakses pelayanan, pemohon SIM mendapat nomor antrean yang memiliki barcode. Di saat yang sama, wajah pemohon SIM akan dipindai sebagai akses masuk ke ruang-ruang pelayanan.
Kehadiran fasilitas baru tersebut tidak membuat pemohon SIM kebingungan. Karena ada petugas yang siap membantu.
Hari pertama Satpas SIM difungsikan, hingga pukul 13.00 tercatat 102 pemohon SIM. "Jumlahnya hampir sama dengan pemohon saat di kantor lama (satlantas). Dalam satu hari rata-rata 150-an pemohon, baik pemohon SIM baru maupun perpanjangan SIM," terangnya.
Paiman, salah seorang pemohon perpanjangan SIM warga Desa Sanggrong, Jatiroto mengaku sempat kecele saat akan mengajukan permohonan perpanjangan SIM. Sebab, pemohon SIM baru maupun perpanjangan harus melengkapi berkas. Antara lain, hasil tes psikologi, KIR dokter dan bukti pembayaran di bank. Baru kemudian berkas tersebut dibawa ke meja registrasi untuk mendapatkan nomor antrean ber-barcode.
"Saya tadi langsung masuk (gedung satpas). Ternyata harus melengkapi berkas yang pelayanannya di luar gedung ini. Tapi Alhamdulillah lancar, diarahkan juga di setiap tahapan-tahapan. Tapi pelayanannya bagus menurut saya," urai dia. (al/wa/dam) Editor : Damianus Bram