Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri Mubarok menuturkan, tidak sedikit persoalan terkait dengan anak yang harus dirampungkan. “Utamanya kasus kekerasan pada anak,” terangnya, Selasa (26/7).
Catatan Dinas PPKB P3A, hingga semester pertama 2022, ada 10 kasus kekerasan terhadap anak. Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya dengan 35 kasus. Tantangan lainnya adalah tingginya kasus pernikahan dini di Kota Sukses. Sejak awal 2022 hingga Senin (4/7), ada 102 permohonan dispensasi kawin yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) Wonogiri.
Banyak faktor memengaruhi pernikahan dini. Di antaranya anak yang salah pergaulan. “Semuanya harus terlibat, yakni orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah daerah. Tidak bisa sendiri-sendiri,” ujar dia.
Menurut Mubarok, di atas Madya, masih ada kategori Nindya dan Utama. Sejumlah persyaratan harus dipenuhi untuk membawa pulang predikat itu. Di antaranya tersedia unit pelayanan teknis (UPT) khusus menangani kekerasan perempuan dan anak.
"Penilaian (KLA dilakukan) setiap tahun. Ada juga (kabupaten/kota) yang turun predikat kalau penilaiannya tidak memenuhi kualifikasi. Kami (Wonogiri) naik bertahap. Tantangannya bukan hanya menaikkan, tapi juga mempertahankan," bebernya.
Mubarok berharap, diraihnya predikat Madya, bisa dibarengi turunnya kasus kekerasan seksual maupun pernikahan dini di Wonogiri. (al/wa/dam) Editor : Damianus Bram