Tercatat, 654 ASN yang masuk masa pensiun pada periode 1 Juli 2023 hingga 1 Juni 2024. Pemkab Wonogiri bakal memilih langkah-langkah strategis agar fungsi pelayanan tak terganggu. Contohnya memanfaatkan teknologi digital dalam pelayanan masyarakat.
"Semisal beban 10 orang (ASN) bisa dikerjakan satu orang dan hal yang sifatnya mengakselerasikan kemajuan teknologi. Itu opsi yang kami siapkan," terang Joko Sutopo, Rabu ( 14/6).
Langkah tersebut perlu diambil karena pengisian kebutuhan formasi ASN bukan menjadi kewenangan Pemkab Wonogiri. Ketika usulan kuota formasi ASN yang disampaikan ke pemerintah pusat tidak mendapatkan rekomendasi, maka perlu disiapkan solusi dan antisipasinya.
"Termasuk pak sekda (pensiun). Berbagai instansi, pasti didalamnya ada SDM yang purna di 2023-2034," papar Jekek.
Terkait seleksi CPNS yang akan dibuka tahun ini, Jekek masih menunggu kepastian formasi teknis dari pusat. Pihaknya enggan menyiapkan formasi yang kurang diidentifikasi dengan baik. "Pada prinsipnya, program pemerintah pusat dicermati, dikaji dan didalami untuk melakukan fungsi koordinasi apa saja formasi yang ideal," pungkasnya. (al/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono