RADARWONOGIRI.COM - Seorang siswi SMA di Kabupaten Wonogiri diduga menjadi korban penyebaran video syur. Pelecehan seksual yang dialami oleh korban dari mantan pacarnya, direkam tanpa sepengetahuannya. Video ini digunakan sebagai senjata mantan pacarnya untuk mengancam korban.
Awalnya, beredar kabar adanya video syur yang dibagikan oleh pelaku di media sosial. Baik korban atau mantan pacarnya diketahui sebagai pelajar.
"Kami sudah menugaskan tim untuk turun ke lapangan dengan adanya laporan video itu," ujar Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri Mubarok lewat sambungan telepon Kamis (5/9).
Pihaknya turun ke lapangan usai mendapatkan laporan dari masyarakat terkait beredarnya video itu. Berdasarkan laporan awal, video syur itu disebarkan oleh mantan pacar korban.
Berdasarkan informasi yang didapatkannya, korban sempat berpikiran untuk bunuh diri. Korban juga terancam keluar dari sekolahnya.
Terpisah, Pendamping Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Wonogiri Ririn Riadiningsih menerangkan, awalnya korban dan mantan pacarnya berpacaran saat duduk di bangku kelas IX SMP.
"Waktu pandemi kan pembelajaran online. Ada peluang anak melakukan hal tidak baik," kata dia.
Diketahui, korban adalah S (17) yang kini duduk di kelas X SMA. Sementara mantan pacarnya berinisial P (16) yang kini duduk kelas X SMK.
Saat masih duduk di kelas IX SMP, korban bersama mantan pacarnya bermain di salah satu TK. Di bawah perosotan yang ada di TK itu, terdapat gorong-gorong.
Berdasarkan pengakuan korban, imbuh Ririn, korban awalnya diajak bersetubuh oleh pacarnya saat itu. Korban menolak, namun akhirnya terjadi pelecehan seksual. Pelecehan itu ternyata direkam oleh teman mantan pacarnya saat itu.
Perekaman itu juga tanpa sepengetahuan korban. Tak ada kesepakatan dari korban video itu direkam karena korban juga awalnya tak mengetahui bahwa teman mantan pacarnya itu merekam pelecehan seksual itu.
"Awal dari tindakan yang lain itu. Ini (rekaman,red) dijadikan senjata. Kalau tidak menuruti videonya disebar," kata Ririn.
Hingga akhirnya, imbuh Ririn, korban putus dengan mantan pacarnya tersebut. Mantan pacarnya juga mengiyakan hal tersebut.
Usai putus, mantan pacar korban mendengar kabar bahwa korban memiliki pacar baru. Kemudian, korban saat itu diminta untuk membuat video syur di kamar mandi sekolah dengan ancaman video lama akan disebarkan jika tak menuruti keinginan pelaku. Namun ternyata, video baru itu yang kemudian disebarkan pelaku di media sosial.
"Tapi malah ini yang disebarkan. Mungkin karena cemburu atau sakit hati itu," kata Ririn.
Ririn mengatakan, dalam kasus ini seharusnya dilakukan proses perlindungan. Namun malah ada beberapa pihak yang mengupayakan agar kasus ini selesai secara kekeluargaan. Sehingga korban tidak mendapatkan hak-hak perlindungan seperti perlindungan hukum.
Meski begitu, kasus itu akhirnya juga didengar Dinas PPKB P3A Wonogiri usai ada aduan dari masyarakat. Dinas kemudian berupaya melakukan advokasi dan pendampingan.
"Yang penting saat ini memulihkan kondisi korban dulu, juga penguatan terhadap orang tua. Kita nanti melakukan pendampingan lanjutan terkait sekolah anak dan rehabilitasi sosial lingkungan dan masyarakat," terang Ririn.
Disinggung terkait kondisi korban saat ini, Ririn menuturkan korban trauma dan malu. Bahkan keluarganya juga merasa malu. Dia juga tak menampik korban memiliki kecenderungan ingin bunuh diri sebelum dinas turun melakukan pendampingan.
"Yang kita khawatirkan kondisi kejiwaan dan psikis anak dampak penyebaran video itu. Belum berani masuk sekolah juga," kata dia.
Lebih jauh, Ririn menuturkan untuk langkah pencegahan yang bisa dilakukan masyarakat agar kejadian ini tak terulang adalah dengan menjaga komunikasi dengan anak. Degan begitu, kegiatan anak akan terpantau.
"Pola asuh, pola didik dan sistem komunikasi antara anak dan keluarga harus baik," ujar dia.
Apalagi di masa-masa sekarang, hampir semua anak memiliki gadget. Apalagi, orang tua juga memiliki kegiatan (bekerja) memiliki sedikit waktu untuk berkomunikasi dengan anak. Karena itu, komunikasi harus dioptimalkan.
"Komunikasi orang tua dan anak itu penting. Saat anak-anak sudah paham, anak bisa membatasi diri," kata Ririn. (al)
Editor : Damianus Bram