Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Berkas Kasus Pembunuhan di Slogohimo Wonogiri Diserahkan ke Kejaksaan, Begini Kata Jaksa

Iwan Adi Luhung • Jumat, 19 Juli 2024 | 14:51 WIB
Rekonstruksi pembunuhan dengan tersangka Supriyanto alias Baron warga Desa Setren, Kecamatan Slogohimo, Wonogiri beberapa waktu lalu.
Rekonstruksi pembunuhan dengan tersangka Supriyanto alias Baron warga Desa Setren, Kecamatan Slogohimo, Wonogiri beberapa waktu lalu.

RADARSOLO.COM-Polisi telah menyerahkan berkas perkara pembunuhan dengan tersangka Supriyanto alias Baron, 44, warga Desa Setren, Kecamatan Slogohimo kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri.

Diketahui, Baron tega membunuh Kartika Margarety Diah Pratiwi, 28, warga Desa Bendosari, Kecamatan Slogohimo.

"Berkas S (Supriyanto) sudah kami kirimkan ke Kejari Wonogiri sejak beberapa waktu lalu," ujar Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo.

Pihaknya berharap, berkas tersebut segera P-21. Saat ini polisi juga masih menahan Baron atas kasus tersebut.

"Dititipkan di Lapas Kelas II B Wonogiri," terang Anom.

Dihubungi terpisah, Kasi Pidum Kejari Wonogiri Christomy Bonar mengamini pihaknya telah menerima berkas kasus dengan tersangka Baron.

Kasi Pidum menerangkan, berdasarkan hasil penelitian, masih adaa sedikit kekurangan dalam berkas yang dilimpahkan dari kepolisian. Hal itu akan dikoordinasikan dengan Polres Wonogiri.

"Pasalnya dari penyidik (pasal yang disangkakan kepada Baron) 338 KUHP," ujar Christomy.

Atas sangkaan pasal itu, Baron terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Meski demikian, diketahui Baron adalah residivis atas kasus pembunuhan, sehingga hukumannya akan lebih berat.

"Nanti kita lihat saja waktu persidangan hasilnya bagaimana," pungkas Christomy.

Sebelumnya diberitakan, Baron ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Kartika.

Kasus ini terungkap usai kerangka Kartika ditemukan di pekarangan belakang rumah Baron di Desa Setren, Kecamatan Slogohimo, Senin (22/4/2024). Motif pembunuhan ini adalah karena asmara. (al/wa)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#baron #pembunuhan #supriyanto #pelimpahan #wonogiri #berkas #slogohimo