Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Mami Nina Jual Anak Bawah Umur kepada Pria Hidung Belang, Bagaimana Sikap Pemkab Wonogiri?

Iwan Adi Luhung • Jumat, 22 November 2024 | 00:30 WIB

 

Ilustrasi human trafficking
Ilustrasi human trafficking

RADARSOLO.COM- Kasus perdagangan anak di bawah umur kepada pria hidung belang menjadi perhatian Pemkab Wonogiri.

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri bakal melakukan penjangkauan terhadap korban anak.

Kepala Dinas PPKB P3A Wonogiri Kurnia Listyarini mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan adanya kasus tersebut.

Apalagi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu adalah seorang anak di bawah umur.

"Kasus seperti ini barangkali sebelumnya belum ada di Wonogiri. Atau mungkin ada namun tidak mencuat,” ujarnya, Kamis (21/11/2024).

“Pertama tentu kejadian yang disesalkan, kemudian ini menjadi pembelajaran dari banyak pihak agar jangan sampai terjadi lagi. Pergaulan anak dipantau," lanjut Kurnia.

Dinas PPKB P3A akan melakukan penjangkauan kepada, MA, 15, warga Kecamatan Jatiroto.

“Kita juga akan lakukan assesment apa yang menjadi kebutuhan anak agar pulih kembali. Kita dalami kondisinya dan cari tahu kebutuhan anak agar pulih dari sisi mental, mungkin pendidikan dan kesehatannya, kita dalami," beber Kurnia.
Dinas PPKB P3A berencana menyambangi rumah MA.

Namun itu juga melihat seperti apa proses hukum yang berjalan agar anak tak merasa tertekan. Pendampingan hukum juga dilakukan.

Menurut Kurnia, ada sejumlah hal agar kasus ini tak terulang di kemudian hari.

Misalnya saat ada gejala anak dengan pergaulan yang tak tepat bisa melapor ke Satgas Perlindungan anak di desa.

Dalam kasus ini, MA ditemukan di hotel usai diantarkan oleh DP alias Mami Nina, 26, tersangka kasus ini. Itu menjadi contoh agar masyarakat memberikan perhatian lebih.
"Peran aktif masyarakat untuk melindungi anak. Tidak hanya di dalam keluarga tapi juga di lingkungan masyarakat," kata dia.

Baca Juga: Jasad Bayi Ditemukan di Jembatan Kali Samin Songlong Karanganyar, Terbungkus Tas Hitam

Pemilik hotel juga harus memiliki ketegasan atas hal-hal seperti ini.

Saat ada anak yang menjadi tamu tanpa didampingi keluarganya, seharusnya ditolak.

Itu guna mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan seperti kasus ini.

"Ketika ada (pelanggan) usia anak, tidak bisa menunjukkan KTP, ya jangan diterima. Jangan bicara soal profitnya saja. Tapi juga ikut mendidik anak di Wonogiri. Supaya ini tidak terulang lagi," tegas Kurnia.

Lalu apa yang akan dilakukan dinas untuk mencegah hal ini tak terulang lagi?

Kurnia menuturkan, pemerintah mengambil langkah preventif, kuratif dan rehabilitatif.

"Preventifnya berupa sosialisasi dan edukasi kita tidak berhenti. Sekarang Alhamdulillah, inisiasi masyarakat sudah tinggi,” ucapnya.

“Seperti di sektor pendidikan SD-SMP atau masyarakat umum mengadakan kegiatan dan mengundang atau memunta materi pada kami untuk sosialisasi semakin masif,” imbuh Kurnia.

Dengan masifnya sosialisasi dan edukasi setidaknya masyarakat akan makin banyak yang peduli.

Masyarakat akan lebih tanggap dalam bertindak. Pencegahan di lingkungan saat ditemukan indikasi TPPO atau kekerasan kepada anak bisa ditindaklanjuti.

Sementara itu, Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo melalui Kanit PPA Ipda Wahyu Teguh Wibowo memastikan pihaknya juga memberikan pendampingan kepada korban.

Sebelumnya diberitakan, Polres Wonogiri mengungkap kasus TPPO alias human trafficking.

Tersangkanya adalah DP alias Mami Nina, 26, seorang wanita yang menjadi mucikari seorang anak di bawah umur berinisial MA, 15.

Baca Juga: Hasil Persipa Pati vs Adhyaksa FC di Liga 2: Lapangan Sintetis Jadi Tantangan

Kasus itu terungkap saat polisi menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) yang merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di hotel maupun tempat penginapan yang diduga sebagai tempat terjadinya TPPO pada Senin (4/11/2024) lalu. (al/wa)

 

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#mami nina #perdagangan anak di bawah umur #TPPO #Dinas PPKB P3A Wonogiri #human trafficiking