RADARSOLO.COM- Lagi-lagi para orang dituntut meningkatkan pengawasan terhadap buah hatinya.
Ini menyusul mencuatnya kasus penjualan anak di bawah umur kepada pria hidung belang di Wonogiri dengan tersangka Mami Nina, warga Jatipurno, Wonogiri.
Yang lebih membahayakan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri menduga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Wonogiri dilakukan oleh jaringan.
Kepala Dinas PPKB P3A Wonogiri Kurnia Listyarini mengatakan, pihaknya menduga ada anak lain yang menjadi korban TPPO. Bukan hanya MA, 15.
"Mungkin yang masih satu jejaring mami itu (Mami Nina) atau mungkin di lingkungan anak itu sendiri," ujar dia, Jumat (22/11/2024).
Kurnia menuturkan, dugaan jaringan TPPO di Woongiri perlu didalami lebih lanjut.
Itu demi memutus mata rantai perdagangan orang dengan sasaran anak di bawah umur.
"Itu kan (kasus yang terungkap) menggunakan hotel, anak ditinggalkan di situ," jelas Kurnia.
"Saat ditemukan (korban) sendiri. Pihak pelaku sudah tahu titiknya itu kan rapi permainannya. Jadi perlu ditelusuri lebih lanjut," imbuh dia.
Yang jelas, kata Kurnia, kondisi psikis korban harus dipulihkan. Supaya anak juga bisa terlepas dari lingkungan yang merugikannya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Wonogiri mengungkap kasus TPPO alias human trafficking.
Pelakunya adalah DP alias Mami Nina (26) seorang wanita yang menjadi mucikari. Korbannya adalah MA, 15.
Kasus itu terungkap saat polisi menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di hotel maupun tempat penginapan yang diduga sebagai tempat terjadinya TPPO, Senin (4/11/2024) .
Pihak kepolisian memastikan dilakukan pendampingan kepada korban.
Dinas PPKB P3A juga melakukan asesmen terkait kebutuhan korban. (al/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono