Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Fakta Baru Pembunuhan Wanita Dicor di Ngadirojo Wonogiri: Pelaku Sempat Pukuli Korban, Mulut Dibekap Agar Tak Bisa Teriak

Iwan Adi Luhung • Sabtu, 3 Mei 2025 | 19:50 WIB
Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sedewo.
Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sedewo.

RADARSOLO.COM- Fakta baru terungkap atas kasus pembunuhan Dwi Hastuti (48) warga Desa/Kecamatan Baturetno yang mayatnya dicor di halaman belakang rumah warga Dusun Brubuh RT 04 RW 01 Desa Ngadirojo Lor Kecamatan Ngadirojo.

Selain mencekik dan membekap korban, tersangka pembunuhan yakni Joko Nur Setiawan (34) warga Desa Ngadirojo Lor Kecamatan Ngadirojo ternyata juga sempat memukuli wajah korban.

Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sedewo mengatakan, berdasarkan hasil sementara visum et repertum, terdapat memar di wajah korban.

"Memar di pipi kanan dan pipi kiri. Selain itu juga ada pendarahan di otak," ujar dia Sabtu (3/5/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan pada tersangka, imbuh Agung, tersangka juga mengakui bahwa telah memukuli korban.

"Setelah dicekik dan korban terjatuh dan kepalanya terbentur pondasi rumah. Korban terlentang diduduki pelaku. Korban dipukuli berulangkali hingga korban meninggal dunia. Korban berusaha berteriak, tapi wilayah itu sepi dan ayah pelaku tidak di rumah. Mulut (korban) juga dibekap oleh pelaku," papar Kasatreskrim.

Saat korban tak bernyawa, pelaku jemudian mengubur jenazah korban di pekarangan belakang rumah pelaku. Tepatnya, di samping kandang itik.

Adapun bahan untuk mengecor makam korban seperti semen dan batu bata dibeli oleh pelaku. Pelaku juga sempat meminta ayahnya yang baru pulang untuk membeli semen dan juga air mineral.

"Sejauh ini, kita telah memeriksa enam orang saksi. Tak menutup kemungkinan akan ada saksi lain yang akan diperiksa," kata Agung.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti atas kasus ini. Diantaranya adalah barang-barang milik korban diantaranya pakaian, tas, kartu identitas dan lainnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan Dwi Hastuti (48) warga Desa/Kecamatan Baturetno yang mayatnya dicor di halaman belakang rumah warga Dusun Brubuh RT 04 RW 01 Desa Ngadirojo Lor Kecamatan Ngadirojo.

Polisi juga menetapkan Joko Nur Setiawan (34) warga Desa Ngadirojo Lor Kecamatan Ngadirojo sebagai tersangka.

Kasus itu terungkap usai polisi melakukan penyelidikan atas laporan hilangnya Dwi Hastuti. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, diketahui Dwi terakhir dilihat oleh keluarga pada 11 Februari 2025 pagi.

Belakangan, diketahui Dwi dijemput oleh Joko. Keduanya sudah saling kenal sejak Oktober 2024 lalu dan menjalin hubungan asmara.

Hingga akhirnya keduanya berada di rumah orang tua Joko di Dusun Brubuh RT 04 RW 01 Desa Ngadirojo Lor Kecamatan Ngadirojo.

Saat di lokasi itu dimana hanya ada mereka berdua, korban meminta agar Joko menikahinya.

Namun hal itu ditolak oleh Joko karena Joko sudah berkeluarga.

Di lain sisi, korban juga sempat menagih hutang senilai Rp 15 juta kepada pelaku.

Gelap mata karena khawatir hubungannya terendus oleh keluarga, Joko akhirnya membunuh korban.

Tersangka mengubur jasad korban di belakang rumah orang tuanya, bersebalahan dengan kandang itik.

Tubuh korban dibungkus plastik dan jarik, kemudian ditutup papan dan dicor bagian atasnya. Setelah itu, pelaku juga menutup cor dengan tanah.

Kasus ini terkuak saat polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan scientific crime investigation.

Titik penguburan korban diketahui dari G, ayah Joko dan pada Kamis (1/5/2025) dilakukan penggalian terhadap jenazah korban.(np)

Editor : Nur Pramudito
#dwi hastuti #baturetno #dusun brubuh #polres #pembunuhan #Mayat Dicor #wonogiri #ngadirojo