Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Ayah Pelaku Pembunuhan Dwi Hastuti yang Mayatnya Dicor di Ngadirojo Wonogiri Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

Iwan Adi Luhung • Selasa, 20 Mei 2025 | 00:38 WIB
Lokasi pengecoran mayat Dwi Hastuti di halaman belakang rumah orang tua J, warga Dusun Brubuh RT 04 RW 01 Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri, Kamis (1/5/2025).
Lokasi pengecoran mayat Dwi Hastuti di halaman belakang rumah orang tua J, warga Dusun Brubuh RT 04 RW 01 Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri, Kamis (1/5/2025).

RADARSOLO.COM-Penyidikan kasus pembunuhan Dwi Hastuti, 48, warga Desa/Kecamatan Baturetno Wonogiri, yang mayatnya dicor di Ngadirojo, terus bergulir.

Polres Wonogiri telah menetapkan Joko Nur Setiawan, warga Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri sebagai tersangka.

Terbaru, jumlah tersangka bertambah dalam kasus pembunuhan Dwi Hastuti bertambah.

G, ayah Joko Nur Setiwan, juga ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, G tak ditahan.

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo menjelaskan, G, mengetahui bahwa Joko mengubur mayat Dwi Hastuti di pekarangan belakang rumahnya.

Seharusnya G langsung melapor ke polisi.

"Dia menyembunyikan, tahu ada mayat dikubur di belakang rumahnya dan tidak melapor. Harusnya melapor ke polisi," ungkap Anom, Senin (19/5/2025).

G disangkakan Pasal 181 KUHP yang berbunyi barang siapa mengubur, menyembunyikan mayat dengan maksud hendak menyembunyikan kematian.

Adapun ancaman hukumannya 9 bulan penjara.

Polisi tidak melakukan penahanan terhadap G. Adapun pertimbangannya karena hukuman maksimal hanya 9 bulan.

"Ancaman hukuman ringan, jadi tidak ditahan. G tidak membantu pembunuhan, hanya menyembunyikan," kata dia.

Sebelumnya, polisi mendapatkan informasi lokasi mayat Dwi Hastuti dikubur lalu dicor oleh Joko dari G.

Baca Juga: Sebelum Ditemukan Tewas dan Mayatnya Dicor di Ngadirojo Wonogiri, Dwi Hastuti Sempat Antarkan Anaknya ke Sekolah

Awalnya, polisi yang menerima laporan orang hilang dari keluarga Dwi Hastuti .

Kali terakhir Dwi Hastuti berkomunikasi dengan keluarga pada 11 Februari 2025 pagi.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

Hingga akhrinya, kecurigaan polisi mengarah ke orang dekat Dwi Hastuti, yang tak lain Joko.

Saat itu, ada saksi yang melihat Dwi Hastuti pernah mampir ke rumah G sebelum dinyatakan hilang.

Belakangan diketahui Dwi Hastuti dijemput oleh Joko. Keduanya sudah saling kenal sejak Oktober 2024 dan menjalin hubungan asmara.

Hingga akhirnya keduanya berada di rumah G, orang tua Joko di Dusun Brubuh RT 04 RW 01 Desa Ngadirojo Lor Kecamatan Ngadirojo.

Di lokasi itu hanya ada Joko dan Dwi Hastuti. Kala itu, Dwi Hastuti meminta agar Joko menikahinya.

Namun hal itu ditolak oleh Joko karena dia  sudah berkeluarga.

Di lain sisi, Dwi Hastuti sempat menagih hutang senilai Rp 15 juta kepada Joko.

Gelap mata karena khawatir hubungannya terendus oleh keluarga, Joko akhirnya membunuh Dwi Hastuti.

Dwi Hastuti dicekik dan dibekap hingga terjatuh dan kepalanya membentur fondasi rumah.

Tak sampai disitu, Joko kemudian menindih tubuh korban lalu memukuli kepala dan wajah korban. Mulut korban dibekap hingga tak bisa berteriak.

Baca Juga: Muncul Rumor Dwi Hastuti yang Dibunuh dan Mayatnya Dicor di Ngadirojo Wonogiri sedang Hamil, Ini Faktanya

Joko lalu mengubur mayat Dwi Hastuti di belakang rumah G bersebalahan dengan kandang itik.

Mayat Dwi Hastuti dibungkus plastik dan jarit, kemudian ditutup papan dan dicor bagian atasnya.

Setelah itu, pelaku juga menutup cor dengan tanah.

Kasus ini terkuak saat polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan scientific crime investigation. Evakuasi mayat Dwi Hastuti dilakukan, Kamis (1/5/2025). (al/wa)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#dwi hastuti #baturetno #tersangka #joko nur setiawan #pembunuhan #Polres Wonogiri #Mayat Dicor #ngadirojo