Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Puluhan Ribu Warga Kehilangan BPJS Gratis, DPRD Wonogiri Kaji Solusi Lewat CSR

Iwan Adi Luhung • Rabu, 23 Juli 2025 | 02:03 WIB
Sosialisasi cara mencuci tangan yang baik dan benar oleh tim RSUD Wonogiri.
Sosialisasi cara mencuci tangan yang baik dan benar oleh tim RSUD Wonogiri.

RADARSOLO.COM-Komisi IV DPRD Wonogiri tengah mengkaji skema alternatif pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat.

Menyusul penonaktifan puluhan ribu warga sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS Kesehatan oleh pemerintah pusat.

Ketua Komisi IV DPRD Wonogiri Titik Sugiyarti mengungkapkan, banyak warga kelabakan karena tiba-tiba kehilangan akses layanan kesehatan gratis. Tak sedikit yang langsung mengadu ke DPRD.

“Sumber untuk menentukan itu (kepesertaan PBI JK, Red) dulu kan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Sekarang datanya dari DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional),” ujarnya, baru-baru ini.

Merespons situasi itu, Komisi IV menginisiasi kajian regulasi pembiayaan jaminan kesehatan di luar skema APBD.

Salah satu wacana yang mengemuka adalah penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari pihak swasta.

“Kami yakin bisa (pembiayaan di luar APBD). Meski tidak leluasa tapi bisa,” jelas Titik.

Menurutnya, pembiayaan melalui CSR sangat mungkin dilakukan, terlebih sudah ada contoh seperti CSR Bank Jateng yang sebelumnya digunakan untuk pemberdayaan UMKM.

“Kita gali (potensinya). Menurut saya, itu sangat mungkin. Selama ini memang sudah ada CSR. Misalnya seperti pemberdayaan UMKM,” tambahnya.

Titik menyebut bahwa skema hibah dari organisasi sosial juga bisa menjadi opsi.

Namun saat ini belum ada regulasi khusus di Wonogiri yang mengatur CSR untuk sektor kesehatan.

Baca Juga: Kreatif! Warga Tlahab Paranggupito Wonogiri Sulap Pekarangan Jadi Lumbung Pangan Keluarga di Tengah Ancaman Kekeringan

Maka dari itu, Komisi IV mempertimbangkan kemungkinan penyusunan peraturan baru selama tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

“Kalau Perda soal CSR itu sudah ada. Tapi tidak spesifik (mengatur mengarah ke kesehatan, Red),” ujarnya.

Di sisi lain, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Wonogiri untuk membahas nasib warga yang terdampak penonaktifan status PBI JK oleh BPJS Kesehatan.

Sebelumnya diberitakan puluhan ribu warga Wonogiri kehilangan akses BPJS Kesehatan gratis akibat penyesuaian data peserta dari pusat yang kini merujuk pada DTSEN. (al/wa)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#bpjs kesehatan #dprd wonogiri #pbi jk #gratis #akses #dihapus #csr