RADARSOLO.COM-Sebelum program makan bergizi gratis (MBG) dilaksanakan, sekolah bersangkutan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) meneken memorandum of understanding (MoU).
Isinya antara lain, pihak sekolah diminta menjaga kerahasiaan apabila ada kejadian luar biasa, seperti keracunan.
Poin dalam MoU juga menyebutkan bila ompreng wadah MBG rusak atau hilang, pihak sekolah harus menggantinya.
Sumber radarsolo.com dari salah satu sekolah di Wonogiri mengeluhkan isi MoU yang memberatkan.
"Namanya hal seperti ini (keracunan) kita jaga rapat-rapat pasti juga tetap keluar. Zamannya sudah tidak seperti dulu," katanya, Selasa (30/9/2025).
Bukan hanya itu, kewajiban untuk mengganti ompreng yang rusak dan maupun hilang, juga memberatkan.
Nominal penggantian ompreng MBG yang rusak atau hilang, imbuh sumber radarsolo.com, bervariasi. "Antara Rp 70-80 ribu," kata dia.
Di sisi lain, sumber radarsolo.com menilai poin tersebut melatih anak untuk tertib dan disiplin.
Adakah ompreng MBG yang rusak atau hilang? Sumber radarsolo.com menuturkan, di sekolahnya belum ada.
Sedangkan untuk sendok, siswa membawa sendiri dari rumah.
Isi poin-poin dalam MoU itu juga diamini sumber radarsolo.com dari sekolah lain.
"Untungnya sejauh ini belum ada (ompreng MBG) yang hilang. Kita adu argumen juga. Respons dari SPPG dijelaskan bahwa sekolah itu biar ikut mengontrol," bebernya.
Tentang menjaga rahasia jika terjadi keracunan, pihaknya tak terlalu mendetail.
Bagi sumber itu, menu MBG yang diberikan diyakini terstandar.
"Yang kita harapkan tidak ada intimidasi ke sekolah," kata dia.
Ditambahkannya, dalam MoU antara SPPG dan sekolah, tak disebutkan siapa yang bertanggung jawab jika siswa mengalami keracunan akibat menu MBG.
Hal itu sempat dibahas dengan SPPG. "Itu disuruh komunikasi langsung dengan SPPG. (Dari SPPG yang bertanggungjawab?) Betul. Tapi selama ini no problem, nggak ada masalah," urainya.
Sejumlah sumber dari beberapa sekolah lain yang ditemui radarsolo.com menyatakan, MoU penggantian ompreng yang hilang atau rusak dibebankan kepada sekolah merupakan poin yang memberatkan.
Meski demikian hal itu juga sudah dikomunikasikan dengan masing-masing SPPG.
Terkait isi MoU, radarsolo.com telah meminta konfirmasih Koordinator Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Wilayah Wonogiri Pandri Prabowo lewat pesan WhatsApp pada Senin (29/8/2025) petang.
Pandri membalas akan mengabarkannya pada Selasa (30/9/2025).
Namun hingga Selasa siang, dia belum merespon permintaan wawancara radarsolo.com. (al)
Editor : Tri wahyu Cahyono