RADARSOLO.COM– Kurang dari sepekan, Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tabrak lari yang merenggut nyawa seorang pengendara motor di Jalan Raya Slogohimo–Purwantoro.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di depan minimarket kawasan Bangsri, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri, Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 23.00.
Seorang pria berinisial AMA, 19, warga Desa Miricinde, tewas setelah sepeda motor Yamaha Jupiter yang dikendarainya bertabrakan dengan sebuah truk.
AMA sempat dilarikan ke RS Amal Sehat Slogohimo, namun meninggal dunia saat menjalani perawatan.
Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan.
Tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.
"Dari hasil penyelidikan, Jumat (10/10/2025) kami berhasil menemukan kendaraan truk yang diduga terlibat kecelakaan dan kami berhasil mengamankan pengemudinya," terang Anom (11/10/2025).
"Hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan tersebut sesuai dengan rekaman CCTV dan keterangan saksi,” imbuhnya.
Sopir Truk Mengangku Mengganti Pelat Asli dengan yang Palsu
Sopir truk yang diamankan yakni Dandi Hermawan, 26, warga Desa Joho, Kecamatan Purwantoro.
Truk Isuzu dengan bak warna hitam miliknya teridentifikasi mengalami kerusakan di bagian samping belakang kiri, identik dengan kendaraan pelaku tabrak lari.
Dalam pemeriksaan, Dandi mengakui perbuatannya.
Polisi juga menemukan fakta bahwa truk tersebut menggunakan pelat nomor palsu AD 2240 DQ, sementara nomor asli kendaraan yang terdaftar di STNK adalah B 9300 JR.
Saat ini, truk beserta sopirnya telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk penyelidikan lebih lanjut.
AKP Anom Prabowo menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polres Wonogiri dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Polres Wonogiri mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi terkait kecelakaan atau pelaku tabrak lari di wilayahnya.
“Silakan sampaikan melalui Layanan Call Center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat. Kami akan tindak lanjuti setiap laporan secara profesional,” tegasnya. (al)
Editor : Tri wahyu Cahyono