RADARSOLO.COM- Sejumlah rekomendasi diberikan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wonogiri kepada pengelola Pondok Pesantren (Ponpes) Santri Manjung pasca meninggalnya MMA (12), salah satu santri di ponpes setempat diduga akibat dianiaya sesama santri .
Hal itu terungkap saat rapat koordinasi (rakor) yang digelar Pemkab Wonogiri bersama Kantor Kemenag Wonogiri, Polres Wonogiri dan pengelola Ponpes Santri Manjung di ruang kerja Bupati Wonogiri, Rabu (24/12/2025).
Bupati Wonogiri Setyo Sukarno mengatakan, Kantor Kemenag Wonogiri dan Kanwil Kemenag Jawa Tengah (Jateng) juga telah turun langsung pasca mendapatkan informasi atas kematian santri.
"Dari situ, ada empat rekomendasi yang dikeluarkan Kemenag," ujar Setyo
Pertama, penerimaan santri baru di Ponpes Santri Manjung dihentikan untuk sementara.
Kedua, adanya penggantian pengasuh pengelola ponpes karena Eko Julianto yang merupakan pemilik yayasan juga mengampu menjadi pengasuh ponpes, akan ada penambahan pengasuh ponpes.
Ketiga adalah dilakukannya pendampingan bersama terhadap pelaku penganiayaan. Pasalnya, para pelaku juga merupakan anak di bawah umur.
Keempat, jika rekomendasi pertama dan kedua tidak dilakukan maka akan dilakukan penutupan terhadap Ponpes Santri Manjung.
"Atas rekomendasi itu, tadi pengasuh ponpes siap untuk mengikutinya," kata Setyo.
Selain itu, Polres Wonogiri juga menegaskan mengusut kasus itu dengan cepat dan transparan.
Hal tersebut menepis keraguan masyarakat karena pemilik ponpes juga merupakan anggota kepolisian.
Sementara itu, Pemkab Wonogiri juga menggandeng seluruh pihak terkait untuk mengantisipasi kejadian serupa di kemudian hari.
Tak hanya di Ponpes Santri Manjung namun juga di ponpes lainnya.
"Kita tidak ingin peristiwa seperti ini terulang kembali," tegas Setyo.
Pemilik Ponpes Santri Manjung Eko Julianto mengatakan, pihaknya siap mengikuti rekomendasi itu.
Pengasuh ponpes juga akan diganti dan bisa siaga 24 jam.
"Saya merangkap selaku ketua yayasan dan pengasuh. Nanti pengasuh akan diserahkan kepada ustad yang lebih tua yang sebelumnya membantu," ujar Eko.
Sebelumnya juga muncul keresahan dari masyarakat atas kurangnya pengawasan di ponoes tersebut.
Puncaknya, saat terjadi penganiayaan terhadap MMA dan mengakibatkan korban meninggal.
Atas hal tersebut, masyarakat juga megharapkan ponpes ditutup. Setidaknya hingga penanganan kasus itu selesai.
Terkait hal tersebut, Kepala Kantor Kemenag Wonogiri Hariyadi mengatakan, upaya perbaikan diutamakan.
Sebab, ponpes dinilai sebagai lembaga yang bisa meningkatkan akhlak dan keilmuan.
Ponpes Santri Manjung juga disebut sudah terdaftar dan legal. Dari pencermatan yang dilakukan pihaknya, masalah di ponpes itu bukan berasal dari lembaganya yang keliru.
"Tadi disampaikan ini (karena) kurangnya pengawasan karena pengasuh terlalu sedikit. Maka yang dilakukan rekomendasi itu. Termasuk ada perbaikan yang akan dilakukan ponpes," papar dia.
Hariyadi menuturkan, penutupan ponpes menjadi opsi terakhir jika rekomendasi itu tak dilakukan. Yang utama, ada pembenahan yang dilakukan ponpes.
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo menegaskan, pihaknya akan mengusut kasus itu sampai tuntas dan secara profesional meskipun pemiliknya merupakan anggota kepolisian.
"Kita tidak tebang pilih. Dari Pak Eko (pemilik ponpes) juga kooperatif, ikut menyerahkan saksi-saksi ke Polres. Kita juga sudah koordinasi dengan Kejaksaan juga, ini bukti kita tangani secara profesional dan tuntas," papar Wahyu.
Wahyu menambahkan, akar permasalahan kasus itu juga perlu didalami agar kasus serupa tak terulang. (al)
Editor : Tri wahyu Cahyono