Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Dikebut, Kasus Penganiayaan yang Tewaskan Santri Ponpes Santri Manjung Wonogiri Segera Disidangkan

Iwan Adi Luhung • Minggu, 4 Januari 2026 | 13:26 WIB
Kondisi Ponpes Santri Manjung di Desa Manjung, Wonogiri Kota.
Kondisi Ponpes Santri Manjung di Desa Manjung, Wonogiri Kota.

RADARSOLO.COM - Berkas perkara penganiayaan yang menewaskan MMA, 12, santri Pondok Pesantren (Ponpes) Manjung, Desa Manjung, Wonogiri Kota dinyatakan lengkap.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Wonogiri Murdiyanta Setya Budi mengatakan, berkas perkara dinyatakan P21 sejak Selasa (30/12/2025).

Dengan begitu, perkara segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri untuk disidangkan.

Perkara yang melibatkan anak sebagai pelaku harus ditangani dengan cepat.

"Dalam waktu dekat kami limpahkan ke pengadilan," terang Murdiyanta belum lama ini. 

Diketahui, MMA, 12, warga Jatiyoso, Karanganyar meninggal dunia diduga kuat akibat dianiaya sesama santri Ponpes Santri Manjung Wonogiri.

Hal itu terungkap setelah keluarga melihat adanya luka luka lebam ketika jenazah MMAdimandikan.

Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sedewo mengatakan, ada empat anak sebagai pelaku.

Mereka adalah AG (14), AL (14), NS (10) dan A (9).

Soal indikasi keterlibatan pengurus, pihaknya masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan pihak-pihak terkait. (al)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#berkas lengkap #kejari wonogiri #ponpes santri manjung #disidangkan #penganiayaan #santri meninggal dunia