RADARSOLO.COM - Karir Direktur Yang Membawahi Fungsi Kepatuhan (YMFK) PT BPR Bank Wonogiri (Perseroda) Mohamad Hasyim di ujung tanduk.
Hasyim bisa saja dipecat pasca disebut-sebut digerebek warga saat bersama R, salah satu karyawan PT BPR Bank Wonogiri (Perseroda)
Menyikapi hal tersebut, Hasyim mengaku sudah bertemu dengan pihak komisaris.
Dia juga dibuatkan berita acara soal kabar penggerebekan dirinya oleh warga Dusun Karangtalun, Desa Pokoh Kidul, Kecamatan Wonogiri Kota.
Hasyim kini tinggal menunggu hasil rapat umum pemegang saham (RUPS).
"Ibaratnya kami cuma prajurit, apapun keputusannya kami nderek (patuh) sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata dia.
Hasyim juga menyebut bahwa datangnya warga adalah untuk mengonfirmasi soal status rumah.
Dia menegaskan bahwa saat warga datang tak ada perbuatan asusila atau pelanggaran norma.
"Uang Rp 5 juta itu ibaratnya ada isi kas lingkungan saat jual beli tanah. Sudah kami sampaikan juga kemarin. Sebagai warga baru juga memberikan partisipasi pembangunan," kata dia.
Hasyim berharap, klarifikasi yang diberikannya bisa meluruskan asumsi yang liar atau kurang pas.
Apalagi, dia banyak melihat komentar di media sosial (medsos) yang menggunakan bahasa mengarah asusila.
"Bagaimanapun itu, saya legawa. Saya ikut keputusan RUPS," kata dia.
Baca Juga: Karyawan PT BPR Bank Wonogiri (Perseroda) yang Digerebek Warga Bersama Direkturnya Diskors 3 Bulan
Hasyim secara pribadi dan kelembagaan juga meminta maaf jika ada pihak yang merasa tak nyaman atas pemberitaan itu. Baik warga, lembaga dan pemerintah.
"Proses ini akan berlanjut sesuai ketentuan perusahaan kami. Kami sebagai prajurit menerima sesuai ketentuan," pungkas dia.
Sementara itu, Sunarto, Ketua RT 01 RW 04 yang mendatangi Direktur Yang Membawahi Fungsi Kepatuhan (YMFK) PT BPR Bank Wonogiri (Perseroda) Mohamad Hasyim saat berduaan dengan anak buahnya di Dusun Karangtalun, Desa Pokoh Kidul, Kecamatan Wonogiri Kota, buka suara.
Ketua RT mengaku tak mengira bahwa kedatangannya dan warga bakal berbuntut panjang karena dia berniat untuk menanyakan kepemilikan rumah itu.
"Intinya mau menanyakan kepemilikan rumah siapa, yang menempati siapa. Saya dengar berita (penggerebekan) ya kaget," ujar dia, Rabu (7/1/2026).
Dia menerangkan, biasanya saat ada warga baru yang membeli pekarangan atau rumah memang memberikan kompensasi ke lingkungan.
Angka Rp 5 juta yang dibayar Hasyim disebut sebagai kompensasi terhadap lingkungan pasca adanya kesepakatan, bukan denda karena digerebek.
"Pak Kadus memang saya ajak ke sana. Kalau pemuda mungkin ya mas, ada informasi digunakan untuk hal tidak benar. Kalau asusila, waktu kejadian nggak ada," kata dia.
Soal laporan dugaan asusila yang juga sampai ke telinga Bupati Wonogiri Setyo Sukarno, Sunarto mengaku tak mengetahui siapa yang mengirim laporan tersebut.
Pasca viral kabar penggerebekan Hasyim dan R, Sunarto mengumpulkan warga dan tokoh pemuda. Mereka mengaku tak melaporkan penggerebekan.
"Secara lisan saya tanya begitu. Kulo piyambak (saya sendiri) ya kaget (ada kabar penggerebekan)," kata dia. (al)
Editor : Tri wahyu Cahyono