RADARSOLO.COM–Satresnarkoba Polres Wonogiri berhasil meringkus seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Girimarto.
M diduga kuat berperan sebagai perantara dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Pria 42 tahun itu ditangkap di Dusun Ploso Wetan, Desa Kedunggupit, Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri, Selasa (6/1/2026) malam.
Penangkapan ini menambah daftar panjang upaya kepolisian dalam membersihkan wilayah Wonogiri dari peredaran gelap barang haram tersebut.
Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti
Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi setempat.
"Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 20.30. Saat digeledah, petugas menemukan satu paket sabu seberat 1,66 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok," urai Anom, Senin (12/1/2026).
Selain paket sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkotika, antara lain:
- Satu unit telepon genggam (handphone).
- Satu unit sepeda motor.
- Bungkus rokok dan plester hitam yang digunakan untuk mengemas narkotika.
Ancaman Hukuman dan Pengembangan Kasus
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Wonogiri untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, M dijerat dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru).
Baca Juga: Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru, Kalimantan Selatan: Berikut Sebaran Lokasi
Polres Wonogiri tengah melakukan pengembangan intensif guna mengungkap jaringan atau bandar besar yang menyuplai barang tersebut kepada pelaku.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di Wonogiri. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba demi melindungi generasi muda," pungkas Anom. (al)
Editor : Tri wahyu Cahyono