Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Banyudono Boyolali Siaga Predator Anak! Warga Kawal Orang Tua Bocah 5 Tahun Lapor Kasus Asusila ke Polisi

Abdul Khofid Firmanda Putra • Senin, 12 Januari 2026 | 16:44 WIB
ilustrasi predator anak.
ilustrasi predator anak.

RADARSOLO.COM- Sejumlah warga Kecamatan Banyudono mendatangi Mapolres Boyolali, Senin (12/1/2026).

Mereka mendampingi orang tua korban untuk melaporkan dugaan tindak asusila yang dilakukan warga setempat terhadap CL, 5. .

Langkah hukum ini diambil setelah upaya mediasi di tingkat desa menemui jalan buntu.

Selain itu, muncul keresahan bahwa terduga pelaku merupakan predator anak.

Fakhrudin, kuasa hukum korban mengungkapkan, dugaan aksi predator anak terjadi sebanyak dua kali.

Yakni pada pertengahan Agustus dan November 2025.

Aksi bejat tersebut diduga dilakukan di rumah pelaku saat korban dalam perjalanan pulang sekolah.

Berdasarkan pengakuan korban, pelaku melakukan tindakan asusila fisik yang sangat tidak senonoh di area sensitif korban.

MB, orang tua korban mulai curiga setelah melihat perubahan perilaku putri pertamanya.

Saat tidur, CL sering memegangi area vitalnya secara tidak wajar.

Guna memperkuat laporan, orang tua membawa CL ke Puskesmas.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka pada area kelamin korban akibat trauma benda tumpul.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka? Simak Syarat, Dokumen dan Kesalahan Fatal yang Wajib Dihindari Calon ASN

Pendampingan masif dari warga ini didorong oleh rasa hilang sabar.

Setelah kasus CL mencuat, beberapa warga lain mulai berani bercerita bahwa anak-anak mereka diduga pernah mendapatkan perlakuan serupa dari terduga pelaku yang sama.

"Masyarakat menuntut kasus ini diproses secara hukum agar ada efek jera. Kami ingin Boyolali bersih dari predator anak. Kami tidak ingin ada korban lain yang muncul jika masalah ini hanya diselesaikan secara kekeluargaan," tegas Fakhruddin di Mapolres Boyolali.

Sebelum menempuh jalur hukum, orang tua CL sempat meminta bantuan pemerintah desa untuk melakukan mediasi.

Namun, karena tidak adanya titik temu dan desakan warga yang menginginkan kepastian hukum, kasus ini akhirnya dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Boyolali.

Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami laporan tersebut dan melakukan pengumpulan keterangan saksi. (fid)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#Boyolali #banyudono #polres #lapor polisi #anak bawah umur #predator anak #asusila