RADARSOLO.COM – Satresnarkoba Polres Wonogiri kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika.
Seorang pria berinisial RA (29), warga Kecamatan Giriwoyo, Wonogiri berhasil diringkus petugas saat hendak mengantarkan pesanan narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Dusun Kenteng, Desa Ngadirojo Kidul, Kecamatan Ngadirojo, Minggu (11/1/2026).
Penangkapan ini merupakan respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti
Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo menjelaskan, tersangka RA teridentifikasi sebagai kurir atau perantara.
Setelah melakukan penyelidikan intensif (surveilans), tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap pelaku.
"Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa empat linting tembakau sintetis serta tembakau sintetis dalam plastik klip. Seluruh barang bukti tersebut disimpan rapi di dalam sebuah kotak kaleng berwarna kuning dengan berat total 5,28 gram," ungkap AKP Anom, Selasa (13/1/2026).
Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit telepon genggam (handphone) yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam transaksi barang haram tersebut.
Ancaman Hukum dan Pengembangan Kasus
Saat ini, RA telah mendekam di sel tahanan Polres Wonogiri untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Atas statusnya sebagai perantara, tersangka dijerat dengan:
Pasal 610 ayat (1) huruf a subsider Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Baca Juga: Borong 60 Medali! Eagle Fist Solo Sabet Juara Umum III di Wushu Cakra Buana 2026 di Malang
Penyidik kini tengah melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kami sedang melakukan rangkaian proses hukum, termasuk pendalaman untuk mengungkap jaringan di atasnya yang memasok tembakau sintetis ini ke wilayah Wonogiri," tambah Anom.
Komitmen Memberantas Narkotika
AKP Anom menegaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif masyarakat.
Polres Wonogiri mengimbau warga untuk terus waspada terhadap peredaran narkotika jenis baru seperti tembakau sintetis yang sangat berbahaya bagi saraf.
"Jangan sekali-kali mendekati narkoba. Segera laporkan kepada kami jika melihat gerak-gerik mencurigakan di lingkungan Anda. Kami berkomitmen memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat Wonogiri," pungkasnya. (al)
Editor : Tri wahyu Cahyono