RADARSOLO.COM - Rekomendasi dari Bapas atas kasus penganiayaan dengan korban DRP (11) siswa SD Nurul Falah, Kecamatan Bulukerto, Wonogiri telah keluar.
Diketahui ada satu anak sebagai pelaku atas kasus itu.
Adalah R, teman sekelas DRP ditetapkan dengan status anak sebagai pelaku.
Polisi sebelumnya menunggu rekomendasi dari Bapas terkait hal tersebut.
"Rekomendasi sudah keluar. Karena masih anak, dititipkan di YPAN (Yayasan Pembinaan Anak Nakal) Solo untuk pembinaan," ujar Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sedewo, Minggu (8/3/2026).
Menurut Agung, proses hukum yang dilakukan sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Pembinaan akan dilakukan sekira tiga bulan.
"Kita sebelumnya koordinasi dengan Bapas. Dan, rekomendasinya itu. Dititipkan di sana. Sesuai dengan SPPA," beber Agung.
Sebelumnya diberitakan, DRP seorang siswa kelas V SD Nurul Falah, Kecamatan Bulukerto meninggal dunia, Sabtu (18/2/2026).
Keluarga korban merasa janggal dengan adanya bekas darah di hidung dan mulut jenazah yang berbusa.
Polisi yang mendapatkan informasi itu segera bertindak cepat melakukan jemput bola untuk mencari informasi. Makam DRP diekshumasi pada Selasa (17/2/2026).
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, polisi menemukan indikasi penganiayaan.
Baca Juga: Bahaya! Jembatan Jalan Tape di Mojosongo Boyolali Menggantung Tanpa Penopang
Dari pendalaman, diketahui bahwa sebelum meninggal korban mengalami penganiayaan yang dilakukan teman sekelasnya berinisial R (11). Oleh polisi R ditetapkan dengan status anak sebagai pelaku. (al)
Editor : Tri wahyu Cahyono