Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

8 Siswi dan Sejumlah Alumni SMP di Wonogiri Jadi Korban Pelecehan Oknum Guru Olahraga, Polisi Tetapkan Pelaku sebagai Tersangka

Iwan Adi Luhung • Rabu, 6 Mei 2026 | 17:23 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual.

RADARSOLO.COM - Satreskrim Polres Wonogiri bergerak cepat melakukan gelar perkara atas kasus J, oknum guru SMP negeri di Wonogiri yang mencabuli siswinya.

Polisi telah menetapkan J yang bertugas sebagai guru olahraga sebagai tersangka.

"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka). Kami bergerak cepat menindaklanjuti kasus ini. Saat ini masih pendalaman," ujar Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sedewo Rabu (6/5/2026) sore.

Baca Juga: Kartu Merah Jadi Titik Balik, NAM ABP Women Bungkam F45T Angel, Persaingan WPFL Memanas

Dihadapan penyidik, J mengakui perbuatannya yang tak mencerminkan profesi sebagai seorang pendidik.

Untuk jumlah siswi yang menjadi korban kebejatan J, polisi menyebut untuk sementara tercatat 8 siswi.

"Sampai dengan saat ini ada delapan anak. Ada potensi ke arah sana (korban terus bertambah). Untuk masyarakat yang merasa menjadi korban bisa melapor ke kami. Kami buka layanan pengaduan," tegas Agung.

Pihaknya juga masih mendalami apakah ada tindakan hingga persetubuhan yang dilakukan oleh J.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun radarsolo.jawapos.com, delapan korban yang sudah terdata itu tak hanya siswi yang masih bersekolah di SMP setempat.

Ada juga alumni bertahun-tahun lalu yang ikut menjadi korban aksi bejat J.

Baca Juga: Remaja 17 Tahun di Sragen Meninggal Pasca Melahirkan, Terungkap Ulah Bejat Paman Pensiunan Guru

Diberitakan sebelumnya, Bupati Wonogiri Setyo Sukarno turut menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan J (55), oknum guru olahraga di salah satu SMP negeri di Wonogiri. 

Setyo mendapatkan informasi dugaan pelecehan siswi itu pada Selasa (5/5/2026) malam dan merasa sangat kecewa.

"Kami segera ambil langkah. Pertama kita nonaktifkan dari SMP tersebut. Ditarik ke dinas," ujar dia Rabu (6/5/2026).

Soal sanksi, Setyo menuturkan akan diputuskan saat proses telah selesai. "Maksimal dipecat dari ASN," kata Setyo.

Diketahui, pelecehan seksual dilakukan oknum guru kepada muridnya bukan kali pertama di Wonogiri.

Baca Juga: Modus Buruh Harian Lepas Asal Kemalang Klaten Berburu Solar Subsidi untuk Dijual ke Industri Seharga Rp12 ribu per Liter 

Lalu apa langkah yang diambil guna mencegah hal serupa terus terulang?

"Langkah yang kita ambil, berupa sanksi itu. Itu di lingkungan sekolah, ASN. Sanksi yang dijatuhkan berat dengan harapan memberikan efek jera. Sanksi ini fatal, belum lagi sanksi sosial," ungkap bupati.

Menurut Setyo, dinas terkait juga telah melakukan pembinaan kepada para guru. 

"Pembinaan kerap kita lakukan kepada para ASN di Wonogiri. Sanksinya kan berat kalau tindakan pelecehan seksual. Ini pelanggaran berat," tegas bupati. (al)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#pelecehan siswi smp di wonogiri #guru smp di wonogiri lecehkan siswi #guru smp di wonogiri jadi tersangka #cabul #asusila