RADARSOLO.COM - Polres Wonogiri masih mengusut dugaan penganiayaan yang menimpa Y, 16, warga Giritontro.
Diberitakan sebelumnya, kaki dan tangan Y diikat di sebuah tiang bangunan kemudian dipukul.
Bahkan, ada yang hendak membakar Y.
Informasi yang diterima radarsolo.jawapos.com, kejadian itu setelah Y dituduh kerap melakukan pencurian.
Warga yang merasa kesal atas ulah Y, kemudian melakukan aksi main hakim sendiri.
Menanggapi kabar tersebut, Kasatreskrim Polres Winogiri Iptu Agung Sedewo mengatakan, bila ada warga yang merasa dirugikan atau dalam hal ini menjadi korban pencurian Y, bisa melapor ke polisi.
"Bisa ke polsek atau langsung ke Polres," ujar Agung Minggu (17/5/2026).
Kasatreskrim memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan atau aduan yang masuk dengan aturan dan mekanisme yang ada.
"Nanti tetap akan ditindakla juti dengan aturan yang ada," kata dia.
Yang jelas, pihaknya menyayangkan adanya aksi main hakim sendiri terhadap Y. Apalagi, Y merupakan anak di bawah umur.
"Sejauh ini dari hasil keterangan yang kita dapat, anak ini juga memiliki riwayat pemeriksaan ke dokter kejiwaan," kata Agung.
Hingga kini, polisi mengamankan empat orang pelaku atas kasus kekerasan yang dialami Y.
"Kami juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait atas kejadian ini. Termasuk dengan dinas terkait," pungkas Agung. (al)
Editor : Tri Wahyu Cahyono