RADARSOLO.COM - Berupaya menghilangkan barang bukti.
Itulah yang dilakukan AM alias Jeck, 36, warga Kecamatan Slogohimo, Wonogiri
Jeck membuang paket sabu saat hendak diperiksa polisi.
Aksinya justru menjadi awal terbongkarnya dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Slogohimo.
Baca Juga: Membandel! Pendaki Abaikan Peringatan BPPTKG hingga Sultan HB X untuk Tidak Mendaki Merapi
Satu paket sabu seberat 1,20 gram diamankan polisi bersama pelaku yang diduga berperan sebagai pengedar.
Jeck ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Wonogiri Kamis (25/6/2026) sekira pukul 01.30 di Jalan Raya Wonogiri–Ponorogo. Tepatnya di Dusun Nusupan, Desa Soco.
"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi," ujar Wakapolres Wonogiri Kompol Parwanto.
Saat melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar warung, polisi langsung melakukan pemeriksaan.
Namun, pelaku yang terlihat gugup berusaha menghilangkan barang bukti dengan melemparkan sebuah bungkusan.
Baca Juga: Tiga Hari Sebelum Kecelakaan, Youtuber Andra ST Sempat Lunasi Kontrakan Sanggar Yatim Piatu
Polisi segera mencari bungkusan tersebut. Dan setelah diperiksa, ternyata berisi sabu yang kemudian diakui sebagai milik Jeck.
"Dari hasil penyidikan awal, pelaku diduga berperan sebagai pengedar. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terkait," beber dia.
Menurut Wakapolres, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Wonogiri dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus mendukung pelaksanaan Operasi Pekat.
Atas perbuatannya, AM dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Di Balik Mitos Pesugihan, Gunung Wijil Klaten Kini Dikenal sebagai Tempat Ziarah
Polisi juga masih memburu kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran sabu tersebut.
Parwanto mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
"Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika sehingga Kabupaten Wonogiri tetap aman dan terbebas dari bahaya narkoba," pungkasnya. (al)
Editor : Tri Wahyu Cahyono