Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini, meski terduga pelaku adalah pemilik ponpes, korbannya bukanlah santriwati.
Kasak-kusuk yang beredar, korbannya adalah anak sosok yang juga penegak hukum.
Kabarnya, aksi cabul E dilakukan dengan panggilan video mesum. Dalih E, korban akan dibantu masuk ke sebuah sekolah ikatan dinas.
Sebagian warga di sekitar ponpes juga telah mendengar kabar tersebut.
Namun sebagian warga lain yang dikontak koran ini mengaku belum mendengar kabar tersebut.
Sejumlah sumber lain juga menyampaikan bahwa E telah ditangkap pada Sabtu (18/7/2026) pagi.
"Informasinya memang seperti itu (E ditangkap atas kasus cabul). Tadi dengar isunya," ujar salah satu sumber koran ini.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sedewo mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus yang menyeret oknum penegak hukum itu.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman dengan memeriksa beberapa orang saksi-saksi," kata dia.
Pihaknya juga akan mengupdate perkembangan kasus tersebut. Yang jelas, polisi masih melakukan penyelidikan. (al)
Editor : Nur PramuditoSumber : Radar Solo