RADARSOLO.COM - E, oknum penegak hukum sekaligus pemilik salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Wonogiri yang terseret kasus dugaan pencabulan, diketahui kerap berkeliling ke berbagai daerah untuk mengisi pengajian.
Kegiatan dakwah yang diikuti E tidak hanya berlangsung di Wonogiri, tetapi juga di sejumlah daerah lain seperti Ponorogo, Magetan, Salatiga, Semarang, dan beberapa wilayah lainnya.
Dalam sejumlah kesempatan, E juga pernah tampil dalam pengajian bersama tokoh agama ternama, di antaranya Gus Iqdam dan KH Anwar Zahid.
Setelah kasus dugaan pencabulan mencuat, E dikabarkan telah diamankan.
Baca Juga: Heboh! Oknum Penegak Hukum Sekaligus Pemilik Ponpes di Wonogiri Diduga Cabul
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Warga Wonogiri sebelumnya dikejutkan dengan kabar dugaan tindak pencabulan yang menyeret pemilik ponpes tersebut.
Informasi yang beredar menyebutkan, korban bukan merupakan santriwati di ponpes milik E.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan tindak pidana itu dilakukan melalui panggilan video bermuatan asusila.
Modus yang diduga digunakan pelaku adalah menjanjikan korban dapat dibantu masuk ke salah satu sekolah kedinasan.
Sebagian warga di sekitar ponpes mengaku telah mendengar kabar tersebut, meski ada pula yang mengaku belum mengetahui informasi itu. Sejumlah sumber juga menyebutkan E telah diamankan pada Sabtu (18/7/2026) pagi.
"Informasinya memang seperti itu (E ditangkap atas kasus dugaan cabul). Tadi dengar isunya," ujar salah satu sumber kepada Radar Solo.
Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sedewo membenarkan pihaknya tengah menangani perkara tersebut. Namun, ia menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman dengan memeriksa beberapa orang saksi-saksi," ujarnya.
Agung menambahkan, kepolisian akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut setelah proses penyelidikan berkembang.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai penetapan status tersangka maupun kronologi lengkap kejadian. (al)
Editor : Nur PramuditoSumber : Radar Solo