RADARSOLO.COM - Pondok Pesantren (Ponpes) Santri Manjung di Desa Manjung, Kecamatan Wonogiri Kota tak lagi memiliki santri.
Seluruh santri telah mengundurkan diri setelah pendiri ponpes Bripka E yang juga anggota Polres Wonogiri menjadi tersangka dugaan asusila.
Sekretaris Desa (Sekdes) Manjung Exsanuri mengatakan, seluruh santri telah dijemput keluarga masing-masing dan ada yang mengurus kepindahan ke pondok lain.
"Sudah kosong, tidak ada santrinya. Selasa (21/7/2026) ada santri yang ke situ mengurus perpindahannya. Mengundurkan diri dari situ. Sekarang sudah tidak ada aktivitas, seluruh santri sudah mengundurkan diri," ujar dia.
Menurut Exsanuri, sejak kasus tersebut mencuat, Ponpes Manjung praktis tidak lagi memiliki santri.
Meski demikian, ada tuntutan warga agar ponpes ditutup tetap tidak berubah.
Dia mengungkapkan, keresahan warga sebenarnya sudah muncul jauh sebelum kasus dugaan asusila.
Salah satu keluhan utama adalah aktivitas pondok yang berlangsung hingga larut malam dengan penggunaan pengeras suara berintensitas tinggi.
"Sangat terganggu. Dulu sound sangat keras, bahkan melebihi sound horeg. Aktivitasnya juga sampai melewati batas waktu malam," ungkapnya.
Menurutnya, setelah kasus perundungan berupa penganiayaan yang mengakibatkan seorang santri meninggal dunia pada Desember 2025, pengelola mulai melakukan pembenahan.
Penggunaan pengeras suara pun berkurang sehingga keluhan warga terkait kebisingan tidak lagi menjadi persoalan utama.
Terpisah, Kasi Pakis (Pendidikan Agama Islam) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wonogiri Mursidi mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan Ponpes Santri Manjung.
"Jika ada yang mau pindah ke ponoes lain, kami siap memberikan referensi. Ada juga ponpes di Karanganyar yang berkoordinasi dan bisa menampung, kita pantau perekembangannya," kata dia. (al)
Editor : Tri Wahyu CahyonoSumber : Radarsolo.jawapos.com