RADARSOLO.COM-Kismantoro menjadi kecamatan dengan sebaran penerima bantuan sosial (bansos) yang terdeteksi melakukan transaksi judi online (judol) di Kabupaten Wonogiri.
KK penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang terdeksi judol bakal dikumpulkan oleh pendamping dan memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan.
Berdasarkan data Dinas Sosial dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPKB P3A) Wonogiri hingga pekan lalu ada 6.440 KK penerima bansos yang terdeteksi melakukan transaksi untuk judol.
Baca Juga: Pemkab Karanganyar Perketat Validasi Penerima Bansos, Terlibat Judol Bakal Dicoret
Ribuan KK itu tersebar di seluruh Kecamatan yang ada di Kota Sukses.
Adapun kecamatan dengan jumlah KK penerima bansos yang terindikasi melakukan transaksi judol ada di Kecamatan Kismantoro.
Hingga pekan lalu tercatat ada 847 KK penerima bansos yang terdeteksi melakukan transaksi judol.
Hal itu turut menyita perhatian Indah Retnowati, tokoh masyarakat sekaligus anggota Komisi IV DPRD Wonogiri yang berasal dari Kecamatan Kismantoro.
Dia juga sudah mendapatkan informasi terkait banyaknya KK penerima bansos dari kecamatan asalnya yang terindikasi melakukan transaksi judol.
"Sudah dapat informasi itu. Datanya fluktuatif, informasi terakhir ini tadi jumlahnya bertambah jadi 935 KK," ujar Indah Kamis (27/8/2026).
Baca Juga: 6.440 KK Penerima Bansos di Wonogiri Terdeteksi Transaksi Judol
Menurut dia, petugas pendamping dan juga kecamatan sudah sering kali edukasi agar bantuan digunakan secara tepat.
Termasuk saat pertemuan kelompok (perkel) penerima manfaat PKH.
Wanita yang akrab disapa Iin itu juga memantau langsung penyaluran bansos di wilayah Kismantoro pada Rabu (26/8/2026).
Saat penyaluran bansos itu, KK yang terindikasi melakukan transaksi judol tak diundang.
"Rencananya dari Pendamping PKH kecamatan, itu nanti mau diundang tersendiri untuk edukasi dan mencari tahu alasannya (bisa terindikasi judol)," beber dia.
Baca Juga: Terafiliasi Judol, 5.000 Akun Bansos Di Sukoharjo Disuspend
Selain itu, KK penerima bansos juga bisa melakukan sanggahan. Nantinya hal itu akan disosialisasikan tim pendamping.
Iin meyakini, sebenarnya penerima bansos adalah warga yang membutuhkan dengan memenuhi kriteria yang ada.
Sudah ada pengecekan yang dilakukan petugas dan menemukan KK yang terindikasi melakukan transaksi judol bukan penerima bansos.
"Tapi yang transaksi anak atau cucunya. Dan itu banyak yang merantau. Kalau penerimanya langsung sejauh ini belum ditemukan," beber Iin.
Sementara itu, Ketua Tim (Katim) Pendamping PKH Kecamatan Kismantoro Agus Haryanto mengatakan, KK penerima bansos yang terindikasi melakukan transaksi judol bisa melakukan proses sanggah. Petugas juga akan melakukan kroscek.
"Teman-teman sebagian juga sudah mulai kroscek terkait hal ini," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinsos PPKB P3A Wonogiri Anton Tiyas Harjanto mengatakan, data jumlah KK penerima bansos yang terindikasi melakukan transaksi judol fluktuatif.
Terkini, jumlah data penerima bansos yang terindikasi melakukan transaksi judol mencapai 7.000.
"Memang fluktuatif. Ini nanti kan juga ada sanggah, angkanya bisa berkurang," beber dia. (al)
Editor : Tri Wahyu CahyonoSumber : Radarsolo.jawapos.com