14 Pendaki Gunung Merapi Diamankan di Selo Boyolali, Ikut Open Trip Ilegal lewat Medsos


RADARSOLO.COM-Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) mengamankan belasan pendaki ilegal yang nekat mendaki Gunung Merapi saat status masih Level III Siaga.
Sebanyak 14 pendaki ilegal Gunung Merapi tersebut diamankan di wilayah Kecamatan Selo, Boyolali.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi Tutut Heri Wibowo mengungkapkan, pengamanan pendaki ilegal dilakukan Sabtu (31/10/2025) oleh petugas Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) wilayah Selo.
"Pada hari Sabtu, Balai TNGM RPTN wilayah Selo mengamankan rombongan pendaki ilegal berjumlah 11 orang yang mendaki Gunung Merapi melalui Desa Klakah, Kecamatan Selo," ujar Tutut melalui keterangan tertulis, Senin (2/10/2026).
Langkah ini dilakukan mengingat pendakian Merapi masih ditutup sehubungan status aktivitas Gunung Merapi Level III (Siaga) sesuai rekomendasi BPPTKG.
Penutupan pendakian Merapi juga berdasarkan Siaran Pers Nomor S.01/T.36/TU/HMS/01.08/06/2026 tanggal 29 Juni 2026.
Serta rumusan Rakor penanganan pendakian di Kantor Bupati Boyolali 15 Juli 2026 dan Rakor tingkat Kecamatan Selo pada 7 Agustus 2026.
Aktivitas pendakian ilegal ini terdeteksi berkat laporan warga Desa Klakah yang mencurigai aktivitas sekelompok orang.
Baca Juga: Muncul Titik Api di Gunung Lawu, Jalur Pendakian Cemoro Kandang dan Cetho di Karanganyar Ditutup
Petugas Balai TNGM kemudian berkoordinasi dengan perangkat desa, masyarakat mitra Polhut, dan masyarakat setempat.


