Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Jawa Tengah menyebut, pakaian yang hadir di pasaran dengan cara diselundupkan, menawarkan harga lebih murah.
"Itu jelas berdampak pada produk dari retailer dalam negeri menjadi tidak laku. Kami mendukung gerakan dan sikap pemerintah serta tanggapan dari asoasiasi pertekstilan soal penolakan thrifting," ungkap Ketua Hippindo Jateng Liliek Setiawan kepada Jawa Pos Radar Solo.
Liliek mengatakan, telah terjadi persaingan yang tidak sehat antara produksi nasional dan barang impor ilegal serta barang bekas. Persaingan ini mencederai pasar retail domestik. Sebab, sebenarnya saat ini pasar sedang sangat bergairah. Terlebih saat PPKM dihapuskan, masyarakat bisa kembali diizinkan mengunjungi pusat perbelanjaan.
"Salah satu pembelian terbesar di ritel adalah produk fashion. Angkanya bisa mencapai 60 persen. Baik berupa barang bermerek maupun tanpa merek. Termasuk UMKM. Itu besar sekali," sambungnya.
Liliek menegaskan, sejauh ini Hippindo tidak pernah bertentangan dengan siapa pun dari kalangan produk lokal tanah air. Problem yang dipermasalahkan asosiasi adalah situasi ada barang masuk dalam kondisi bekas, berasal dari negara lain yang dibuang sebagai sampah.
"Ini bukan masalah thrifting, tapi penyelundupan pakaian bekas dari luar atau impor ilegal pakaian bekas. Produsen pakaian jadi buatan Indonesia mayoritas adalah UMKM yang juga membeli kain produksi dalam negeri. Fenomena ini juga yang dikeluhkan produsen kain dan pakaian jadi di tanah air," jelasnya.
Liliek menambahkan, kebijakan bangga buatan Indonesia (BBI) dan belanja pemerintah sebesar 40 persen produk UMKM menjadi penting untuk mendorong para importir mengajak partner-nya membuat produk di dalam negeri. Ini diperlukan sebagai upaya menciptakan lapangan kerja di dalam negeri. Sehingga membentuk multiplier effect dari penciptaan lapangan kerja di Indonesia.
"Dalam hal ini bukan thrifting yang dikhawatirkan masyarakat pertekstilan Indonesia. Tapi thrifting ilegal alias impor ilegal, baik barang bekas serta tekstil dan pakaian jadi yang diimpor secara ilegal atau under price. Dengan begitu tidak memberikan same level playing field dengan produsen tekstil dan produk tekstil Indonesia," bebernya.
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Solo mengimbau pelaku UMKM lokal mengambil manfaat dari tren thrifting ini. Dengan cara, benchmarking produk impor yang diminati konsumen.
"Kami tidak menolak. Tapi kami mengimbau untuk bisa ada manfaatnya. Paling tidak kalau sekarang lagi booming sepatu branded di-thrifting. Ya itu benchmark, supaya pengusaha lokal bisa membuat produk seperti itu," kata Ketua HIPMI Solo Respati Ardi. (aya/bun)
Editor : Syahaamah Fikria