DPRD Karanganyar Beri Catatan Penerapan E-Retribusi bagi PKL



RADARSOLO.COM – Komisi B DPRD Karanganyar memberikan sejumlah catatan dalam penerapan e-retribusi bagi pedagang kaki lima (PKL).
Seperti diketahui, e-retribusi berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) ini mulai diuji cobakan ke PKL Taman Pancasila Kota Karanganyar, Selasa (7/7/2026).
Ketua Komisi B DPRD Karanganyar Latri Sulistyowati menyambut baik langkah taktis yang diambil oleh pemerintah daerah.
”Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik langkah dari pemerintah daerah, khususnya dinas terkait,” ujar Latri.
”Inovasi digitalisasi e-retribusi ini tentu harapannya menciptakan transparansi, akuntabilitas, serta mendorong potensi pendapatan daerah agar bisa lebih optimal,” imbuh Politisi PDIP ini.
Kendati mendukung penuh, Latri memberikan catatan kritis agar pemerintah daerah tidak lepas tangan setelah peluncuran.
Baca Juga: Gudang Arang Briket Batok Kelapa di Kalijambe Sragen Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp800 Juta
Ia menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan dan pendampingan yang masif mengingat belum semua pedagang terbiasa dengan sistem digital.
”Tentunya harus ada pendampingan dan pengawasan saat pelaksanaan dari dinas, sehingga para pedagang ini nantinya benar-benar bisa menggunakan aplikasi dengan baik,” tegasnya.



