
RADARSOLO.COM – Sebanyak empat SDN di Karanganyar yang tidak memperoleh satu pun peserta didik baru pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 dipastikan tidak menggelar masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karanganyar Hendro Prayitno mengatakan, MPLS hanya diperuntukkan bagi siswa baru.
Karena tidak ada peserta didik kelas I yang diterima, kegiatan tersebut otomatis tidak dapat dilaksanakan.
”Jadi memang tidak ada MPLS di empat SD tersebut. MPLS itu memang diperuntukkan bagi murid baru,” ujarnya, Selasa (14/7/2026).
Meski demikian, Hendro memastikan aktivitas belajar mengajar di empat sekolah tersebut tetap berlangsung normal. Sebab, sekolah masih memiliki siswa kelas II hingga kelas VI meski jumlahnya terbatas.
”Ada sekolah yang total siswanya hanya sekitar 15 anak, ada juga sekitar 20 anak. Yang kosong hanya kelas I karena memang tidak ada murid baru,” jelasnya.
Hendro mengaku telah menginstruksikan seluruh koordinator wilayah (Korwil) disdikbud di setiap kecamatan untuk memperkuat sosialisasi kepada masyarakat terkait kondisi sekolah-sekolah tersebut.
Langkah itu sekaligus menjadi bagian dari pendekatan humanis apabila pada tahun mendatang pemerintah daerah harus mengambil kebijakan penggabungan sekolah (regrouping).
”Kami minta para korwil melakukan pendekatan kepada masyarakat dan orang tua. Kalau nanti memang harus ada regrouping, harapannya masyarakat sudah memahami sehingga tidak menimbulkan kegaduhan,” katanya.




