Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Duh, Gaji 160 Buruh Pabrik di Karanganyar Tak Dibayar

Rudi Hartono RS
Penulis: Rudi Hartono RS❯

 


Advertisement

Pabrik di Desa Dagen, Kecamatan Jaten, Karanganyar yang menunggak gaji karyawannya. (Rudi Hartono/Radar Solo)
Pabrik di Desa Dagen, Kecamatan Jaten, Karanganyar yang menunggak gaji karyawannya. (Rudi Hartono/Radar Solo)

 

RADARSOLO.COM – Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Karanganyar segera memanggil manajemen pabrik di kawasan Desa Dagen, Kecamatan Jaten untuk menuntaskan pembayaran hak 160 pekerja.

Advertisement

Perusahaan tersebut sudah berhenti operasional sejak Oktober 2025 lalu, sementara gaji karyawan per November 2025 hingga saat ini belum dibayar.

Kepala Bidang Tenaga Kerja Disdagnaker Karanganyar Adi Susanto menegaskan, pihaknya berkomitmen mengawal perselisihan hubungan industrial ini hingga menemukan titik terang.

Advertisement

Pihaknya mengimbau para pekerja untuk segera melengkapi berkas aduan resmi secara tertulis agar dinas memiliki dasar hukum yang kuat untuk memanggil manajemen.

”Kami sudah sarankan kepada perwakilan pekerja yang datang berkonsultasi untuk segera membuat laporan aduan perselisihan secara resmi. Begitu surat aduan masuk, kami akan langsung tindak lanjuti dengan memanggil pihak manajemen dan pemilik perusahaan untuk mediasi,” tegas Adi Susanto, Senin (24/8/2026).

​Adi menjelaskan, berdasarkan penelusuran dinas, tumbangnya perusahaan manufaktur tersebut disinyalir akibat kendala kelola internal saat transisi kepemimpinan.

Perusahaan yang semula berjalan baik di tangan pendirinya, mengalami penurunan kondisi keuangan setelah dialihkan ke generasi kedua hingga akhirnya operasional terhenti total.

”Dulu saat dipegang pemilik pertama perusahaannya bagus. Begitu diserahkan ke penerusnya, diduga ada salah kelola sehingga perusahaan minus dan tidak berkembang. Sempat akan ditangani kembali oleh orang tuanya, namun pemilik pertama meninggal dunia,” ungkapnya.

Advertisement

Artikel Terkait

Kuota 220 Siswa Terpenuhi, PMBM MI Muhammadiyah Karanganyar Tahun 2027/2028 Resmi Ditutup

Kuota 220 Siswa Terpenuhi, PMBM MI Muhammadiyah Karanganyar Tahun 2027/2028 Resmi Ditutup

Terpenuhinya kuota 220 peserta didik ini menjadi motivasi bagi MI Muhammadiyah Karanganyar untuk terus berbenah dan menghadirkan layanan pendidikan terbaik bagi masyarakat.

Sambut Purnama Katiga, Umat Hindu Gunung Lawu Gelar Ritual Agung di Pura Sapta Pandita Karanganyar

Sambut Purnama Katiga, Umat Hindu Gunung Lawu Gelar Ritual Agung di Pura Sapta Pandita Karanganyar

Ritual agung menyambut hari suci Purnama Katiga tersebut dijadwalkan mencapai puncak prosesinya pada Kamis (27/8/2026).

Soroti Pembinaan Tenis Meja Hingga Tingkat RT di Karanganyar, PTMSI Jateng Dorong Replikasi Daerah

Soroti Pembinaan Tenis Meja Hingga Tingkat RT di Karanganyar, PTMSI Jateng Dorong Replikasi Daerah

PTMSI Jateng memberikan apresiasi atas terobosan Karanganyar yang berhasil menghidupkan Persatuan Tenis Meja (PTM) hingga tingkat RT, RW, desa, dan kecamatan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer