Kantor BMT Dinar Mulia Karanganyar Digeledah Polisi, terkait Dana Nasabah Raib


RADARSOLO.COM - Penyidik Satreskrim Polres Karanganyar terus mendalami kasus dugaan penggelapan dana nasabah BMT Dinar Mulia.
Polisi menggeledah kantor BMT Dinar Mulia yang berlokasi di Kelurahan Cangakan, Kecamatan Karanganyar, Selasa (8/9/2026).
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiono.
Upaya paksa tersebut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan guna memperkuat penyidikan kasus yang merugikan ratusan nasabah tersebut.
Wikan menjelaskan, penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi (LP) Nomor 69 tertanggal 11 Agustus.
Laporan dilayangkan oleh seorang korban berinisial D yang dana depositonya tidak dapat dicairkan.
Baca Juga: Diduga Terjun ke Sumur, Warga Jumapolo Karanganyar Berhasil Dievakuasi: Ini Penuturan Keluarga
"Korban D menempatkan dana deposito berjangka satu tahun pada Desember 2023 hingga Desember 2024. Namun, saat jatuh tempo, dana tersebut tidak bisa diambil. Nilai kerugian korban D mencapai Rp 219 juta," ujar Wikan di lokasi penggeledahan.
Setelah menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan, tim penyidik bergerak menyita sejumlah dokumen penting dari dalam kantor.
Barang bukti yang diangkut antara lain buku Rapat Anggota Tahunan (RAT) periode 2010–2013 (minus tahun 2011), puluhan buku tabungan nasabah, serta dokumen pendukung lainnya.



