Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nyalon Pilkades, Pemkab Karanganyar Ingatkan Perangkat Desa Harus Mundur

Rudi Hartono RS
Penulis: Rudi Hartono RS❯

 


Advertisement

Pelantikan kepala desa terpilih di Karanganyar. (Rudi Hartono/Radar Solo)
Pelantikan kepala desa terpilih di Karanganyar. (Rudi Hartono/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Perangkat desa yang berniat maju dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2027 harus siap meninggalkan jabatannya.

Aturan tersebut mulai disosialisasikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Karanganyar menjelang tahapan Pilkades di 144 desa pada Februari 2027 mendatang.

Advertisement

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dispermades Karanganyar Anung Darmawan mengatakan, hingga kini belum ada pendaftaran resmi perangkat desa yang hendak mencalonkan diri. Sebab, tahapan pendaftaran administrasi baru dijadwalkan berlangsung Desember.

”Tapi kalau seruwing-seruwing di bawah, kabarnya memang ada beberapa perangkat desa yang disebut-sebut bakal ikut nyalon,” ujar Anung, Senin (2/11/2026).

Advertisement

Dia menegaskan, perangkat desa yang ingin maju dalam pilkades harus memahami konsekuensi aturan sejak awal. Ketentuan tersebut mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk PP Nomor 16 Tahun 2026.

Dalam Pasal 42, perangkat desa yang mencalonkan diri sebagai kepala desa wajib mengajukan cuti sejak ditetapkan sebagai bakal calon kepala desa.

Selama menjalani cuti, tugas perangkat desa tersebut akan dirangkap perangkat desa lainnya yang ditetapkan melalui keputusan kepala desa.

Namun, aturan menjadi lebih tegas ketika tahapan pencalonan berlanjut. Jika perangkat desa tersebut resmi ditetapkan sebagai calon kepala desa, yang bersangkutan wajib mengundurkan diri dari jabatannya sebagai perangkat desa.

”Jadi harus dipahami dari awal. Ketika sudah ditetapkan sebagai calon, konsekuensinya harus mengundurkan diri dari jabatan perangkat desa,” tegasnya.

Advertisement

Artikel Terkait

Kontingen Karanganyar Raih 19 Emas di Porprov Jateng 2026, Segini Bonus yang Disiapkan Pemkab

Kontingen Karanganyar Raih 19 Emas di Porprov Jateng 2026, Segini Bonus yang Disiapkan Pemkab

Karanganyar meraih 9 medali emas di ajang Porprov Jateng 2026, sekaligus menjadi peringkat 14 klasemen akhir.

Kukuhkan Pengurus SAR Karanganyar, Bupati Minta Jiwa Kemanusiaan dan Keikhlasan Tetap Jadi Panglima

Kukuhkan Pengurus SAR Karanganyar, Bupati Minta Jiwa Kemanusiaan dan Keikhlasan Tetap Jadi Panglima

Bupati Karanganyar mengaapresiasi serta rasa bangga yang mendalam atas dedikasi tanpa pamrih para relawan SAR.

Wajah Baru di Kodim 0727/Karanganyar: Tantangan dan Harapan di Bawah Komando Letkol Inf Afdhal

Wajah Baru di Kodim 0727/Karanganyar: Tantangan dan Harapan di Bawah Komando Letkol Inf Afdhal

Komando Distrik Militer (Kodim) 0727/Karanganyar kini dipimpin Letkol Inf Afdhal. Perkenalan dandim baru ini digelar di Pendopo Kabupaten, Jumat (30/10/2026) malam.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer