Jaran Bigar Karanganyar Diusulkan Jadi WBTB, Siap Susul Mondosio dan Wahyu Kliyu


RADARSOLO.COM - Satu lagi kekayaan budaya Kabupaten Karanganyar diusulkan mendapat pengakuan nasional.
Kali ini, seni pertunjukan tradisional Jaran Bigar diajukan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Jika lolos penetapan, Jaran Bigar bakal menyusul tradisi Mondosio, Wahyu Kliyu, dan Dukutan yang lebih dulu mendapat pengakuan sebagai WBTB.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar Hendro Prayitno mengatakan, Jaran Bigar dipilih karena memiliki kekhasan sebagai seni pertunjukan tradisional Karanganyar.
Kesenian tersebut juga masih lestari, terutama di wilayah Kecamatan Kerjo dan sejumlah wilayah di lereng Gunung Lawu.
”Jaran Bigar kami ambil karena itu seni pertunjukan khas dari Kabupaten Karanganyar dan tradisinya masih sangat terjaga kelestariannya, khususnya di wilayah Jenawi, Kerjo dan beberapa lainnya,” ujarnya saat berbincang dengan Radarsolo.com, Rabu (4/11/2026) siang.
Seperti diketahui, Pemkab Karanganyar sebelumnya telah menetapkan Jaran Bigar sebagai kesenian tradisional khas daerah.
Penetapan tersebut dilakukan Bupati Karanganyar Rober Christanto bersama Wakil Bupati Adhe Eliana dalam seremoni di Rumah Dinas Bupati, Rabu (23/7/2025) malam.
Saat itu, pemkab juga berkomitmen mengenalkan Jaran Bigar melalui berbagai kegiatan daerah.



