Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Propemperda 2027 Karanganyar Disepakati, Lima Raperda Jadi Prioritas

Rudi Hartono RS
Penulis: Rudi Hartono RS❯
Sidang paripurna DPRD Karanganyar membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027, Rabu (4/11/2026). (Rudi Hartono/Radar Solo)
Sidang paripurna DPRD Karanganyar membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027, Rabu (4/11/2026). (Rudi Hartono/Radar Solo)

Advertisement

RADARSOLO.COM – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menyepakati lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027.

Regulasi tersebut mencakup sejumlah bidang, mulai ketenagakerjaan, kawasan tanpa rokok, hingga perizinan.

Kesepakatan itu ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Karanganyar di ruang sidang paripurna, Rabu (4/11/2026). Lima Raperda tersebut terdiri atas dua usulan inisiatif DPRD dan tiga usulan eksekutif.

Advertisement

Dua Raperda inisiatif DPRD yakni Penyelenggaraan Kabupaten Karanganyar Cerdas dan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Sedangkan tiga usulan eksekutif meliputi Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), perubahan Perda Nomor 13 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan, serta pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Advertisement

Bupati Karanganyar Rober Christanto mengatakan, penyusunan Propemperda 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan skala prioritas, kebutuhan, serta perkembangan dinamika masyarakat. Dengan begitu, regulasi yang dibentuk diharapkan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Menurut Rober, penyusunan produk hukum daerah harus dilakukan secara terencana, terpadu, dan sistematis.

Selain memperhatikan kebutuhan masyarakat, pembentukan Raperda juga harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Setelah penetapan Propemperda, masing-masing pemrakarsa diminta segera menyiapkan naskah akademik atau penjelasan beserta draf raperda.

Pemkab juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan saran dan masukan selama proses penyusunan regulasi.

Advertisement

Artikel Terkait

Bupati Karanganyar Lepas Napak Tilas Joko Songo Ke-31, Pupuk Patriotisme Generasi Muda

Bupati Karanganyar Lepas Napak Tilas Joko Songo Ke-31, Pupuk Patriotisme Generasi Muda

Kenang perjuangan Joko Songo di Karanganyar, digelar napak tilas, Rabu (4/11/2026). Kegiatan itu juga menyambut HUT Ke-109 Karanganyar.

Enam SPPG di Karanganyar Kena Suspend BGN

Enam SPPG di Karanganyar Kena Suspend BGN

Enam SPPG di Kabupaten Karanganyar dihentikan sementara operasionalnya karena berbagai persoalan. Dari perbaikan infrastruktur, pergantian kepala hingga dana belum cair.

Antisipasi Karhutla Gunung Lawu, Pemkab Karanganyar Usulkan Pembangunan Embung di Tiga Kecamatan

Antisipasi Karhutla Gunung Lawu, Pemkab Karanganyar Usulkan Pembangunan Embung di Tiga Kecamatan

Pemkab Karanganyar mengusulkan pembangunan embung di kawasan Gunung Lawu untuk mengatisipasi kebakaran hutan dan lahan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer