Pemkab Karanganyar Mutasi 33 ASN, Bupati Rober Beri Pesan Khusus


RADARSOLO.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemkab Karanganyar, Kamis (5/11/2026).
Berdasarkan data resmi BKPSDM Kabupaten Karanganyar, total pejabat yang dimutasi dan dilantik berjumlah 33 orang. Rinciannya terdiri atas pejabat Eselon III a/b sebanyak enam orang serta pejabat Eselon IV a/b sebanyak 27 orang.
Mutasi ini mencakup sejumlah posisi strategis, mulai dari level kepala bidang, camat, lurah, sekretaris kelurahan, hingga kepala sub bagian di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan.
Baca Juga: Duka Napak Tilas Joko Songo di Karanganyar, Satu Peserta asal Jumantono Meninggal usai Kelelahan
Di antaranya adalah Agus Kandiawan, yang kini resmi menjabat sebagai Camat Jumapolo, serta beberapa lurah baru seperti Sunarwan, sebagai Lurah Gedong dan Ari Kuntarto, sebagai Lurah Cangakan.
Bupati Karanganyar Rober Christanto menyampaikan mutasi dan pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi untuk membakar semangat kerja para aparatur sipil negara (ASN).
"Pelantikan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan penyegaran agar ada semangat baru. Tujuannya agar seluruh ASN yang ada di Kabupaten Karanganyar, baik yang baru dilantik maupun di tempat kerjanya masing-masing, dapat memaksimalkan kinerjanya sehingga masyarakat Kabupaten Karanganyar dapat terlayani dengan sebaik-baiknya," ujar Rober Christanto.
Ia juga menyoroti pentingnya adaptasi birokrasi di era digital dan media sosial yang bergerak sangat cepat.
Menurutnya, tantangan pelayanan publik saat ini semakin kompleks, di mana kritik maupun aspirasi masyarakat dapat langsung tersampaikan secara terbuka melalui platform digital.
"Zaman sekarang ini adalah jamannya media sosial. Tantangannya sangat berat. Belajar dari pengalaman sebelumnya, seperti aduan masyarakat lewat figur publik atau kepolisian yang langsung ditujukan kepada pemerintah daerah, menuntut kita untuk selalu sigap," tegasnya.



