Inspeksi mendadak tersebut digelar di Kantor Bupati Karanganyar. Tim gabungan memeriksa kendaraan pribadi milik ASN maupuan tenaga harian lepas. Hasilnya didapati ada yang belum membayar pajak kendaraan. Mereka langsung dibina dan sanksi teguran.
”Ini menjalankan program pak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, yakni Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat (Gadis Pantura). Sebelum menarik pajak ke masyarakat, setidaknya para ASN harus taat pajak terlebih dahulu,” terang Kepala UPPD Samsat Karanganyar Sutrisnowati.
Dia menambahkan, bagi ASN penunggak pajak diminta segera melakukan pembayaran. Lantaran pada saat sidak, Samsat juga menyediakan pelayanan pembayaran langsung.
”Rata-rata pertahun nya dari pendapatan pajak kendaraan bermotor di Karanganyar ditargetkan sekitar Rp 140 miliar. Maka dari itu saat ini gencar melakukan sidak, khusunya bagi ASN. Setelah mereka (ASN,Red) disiplin, baru nanti ke masyarakat,” kata dia didampingi Kasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Totok Hardianto.
Dia menjelaskan, sidak juga digelar di sejumlah kantor dinas dan kantor badan usaha milik daerah (BUMD).
Sutrisnowati mengungkapkan ketertiban PNS atau ASN Kabupaten Karanganyar dalam membayar pajak sudah cukup bagus. Beberapa kendaraan yang ditemukan, milik THL.
”Tingkat kepatuhannya sudah baik, hanya beberapa oknum saja. Tadi mereka sanggup membayar tunggakan itu. Mungkin kemarin karena pandemi, jadi lupa membayar pajak,” tandasnya. (rud/adi/dam) Editor : Damianus Bram