Kamis sekitar pukul 14.00, Supar, warga Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar berangkat dari rumahnya menggunakan mobil Toyota Yaris nomor polisi AD 9484 HM dengan membawa uang senilai Rp 100 juta.
Dia kemudian menuju Bank BCA Cabang Karanganyar di Jalan Lawu untuk mengambil uang tunai senilai Rp 60 juta. Uang tersebut lalu dicampur dengan uang yang dibawanya dari rumah dan diwadahi tas kulit warna cokelat.
Tas berisi uang tunai Rp 160 juta tersebut diletakkan di jok depan sisi kiri. Supar sempat mampir ke kantor Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (Dispertan PP) Karanganyar untuk urusan pekerjaan dengan tetap membawa tas berisi uang ke dalam kantor.
Keluar dari kantor dispertan PP, tas kulit kembali diletakkan di jok depan sisi kiri. Supar kemudian menuju rumah Heri Sutrisno, di Badran Mulyo, Kelurahan Lalung, Kecamatan Karanganyar guna menyerahkan uang muka pembelian seperangkat alat gamelan senilai Rp 160 juta.
Nah, saat masuk ke rumah Heri, Supar meninggalkan tas berisi uang ratusan juta di jok depan sisi kiri mobil.
Tidak sampai lima menit mengobrol di dalam rumah, Supar kembali menuju mobilnya untuk mengambil uang. Dia sontak terkejut melihat kaca depan sisi kiri mobilnya sudah pecah. Tas kulit berisi uang tunai Rp 160 juta ikut lenyap.
Kejadian tersebut segera dilaporkan ke polisi. "Sudah kami tangani dengan melakukan olah tempat kejadian perkara. Mohon doanya semoga pelaku dapat segera ditangkap,” ujar Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold YH Kumontoy melalui Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Setiyanto.
Joko Suranto, kerabat Supar mengamini uang ratusan juta rupiah tersebut untuk membayar down payment (DP) pembelian gamelan.
"Saya datang ke lokasi kejadian sudah kondisi ramai. Uang yang dicuri diletakkan di jok depan sebelah kiri,” terang dia. (rud/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono